Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Marak ASN Jabar Terlibat Game Online Terlarang, Erwan Setiawan Siapkan Langkah Pembinaan

Yosep Awaludin • Rabu, 8 Juli 2026 | 13:50 WIB
Ilustrasi ASN Jabar terlibat game online terlarang dan pinjol
Ilustrasi ASN Jabar terlibat game online terlarang dan pinjol

RADAR BOGOR – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkap keprihatinannya terhadap maraknya praktik game online terlarang dan pinjaman online (pinjol) dikalangan ASN Pemprov Jabar. 

Temuan tersebut mendorong Pemprov Jabar memperkuat langkah pembinaan sekaligus meminta dukungan Ombudsman RI dalam meningkatkan pengawasan.

Hal itu disampaikan Erwan saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman Republik Indonesia di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2026.

Menurut Erwan, Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia menghadapi tantangan serius di balik berbagai capaian pembangunan.

Salah satu persoalan yang dinilai semakin mengkhawatirkan adalah meningkatnya praktik game onlie terlarang dan pinjol yang menyasar hampir seluruh kelompok masyarakat.

Ia menjelaskan, fenomena tersebut tidak lagi identik dengan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Tumbangkan Mongolia, Timnas Voli Putri U-18 Indonesia Segel Peringkat Ketujuh

Berdasarkan informasi yang diterimanya, praktik gae online terlarang telah melibatkan berbagai profesi, mulai dari anggota TNI, Polri, pejabat pemerintahan hingga aparatur sipil negara.

Erwan mengungkapkan bahwa data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya sejumlah ASN di Jawa Barat yang tercatat melakukan transaksi game online terlarang dengan nominal yang sangat besar.

"Saya menerima data yang cukup lengkap, termasuk identitas dan alamat para pelaku. Bahkan terdapat ASN yang nilai transaksi judinya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan mendekati Rp800 juta dalam kurun waktu satu tahun. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami," ujar Erwan.

Meski demikian, ia memastikan identitas ASN yang tercantum dalam data tersebut tidak akan dipublikasikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengedepankan pendekatan pembinaan melalui Inspektorat sebagai langkah korektif sekaligus upaya pencegahan agar kasus serupa tidak semakin meluas.

Erwan juga mengungkapkan keprihatinannya karena total transaksi game online terlarang yang melibatkan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota disebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan menunjukkan tren peningkatan.

"Kami akan melakukan pembinaan secara bertahap dengan memanggil ASN yang bersangkutan, melibatkan kepala perangkat daerah hingga kepala daerah agar fungsi pengawasan semakin kuat. Tujuannya agar kasus seperti ini tidak terus bertambah dari tahun ke tahun," tegasnya.

Selain itu, Erwan menilai maraknya game online terlarang memiliki kaitan erat dengan meningkatnya praktik pinjaman online yang pada akhirnya memicu persoalan ekonomi, utang, hingga masalah sosial. 

Karena itu, ia menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus diperluas agar risiko kedua praktik tersebut semakin dipahami.

Dalam kesempatan yang sama, Erwan juga meminta masukan dari Ombudsman RI mengenai berbagai persoalan pelayanan publik di Jawa Barat.

Baca Juga: 653 Keluarga di Sukaraja Bogor Krisis Air Bersih, 15.000 Liter Air Disalurkan

Termasuk evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berbagai kendala yang muncul tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.

"Kami berharap kehadiran Ombudsman dapat memberikan masukan dan solusi terhadap berbagai persoalan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan SPMB, sehingga permasalahan yang muncul bisa diselesaikan secara menyeluruh dan tidak kembali terjadi pada masa mendatang," katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai keterlibatan aparatur negara dalam praktik game online terlarang maupun pinjol bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut integritas dan etika sebagai penyelenggara pelayanan publik.

"Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga etika aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, kondisi ini menjadi perhatian serius Ombudsman," ujar Maneger.

Ia menambahkan, Ombudsman RI lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta perbaikan tata kelola terhadap berbagai program strategis pemerintah agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak awal.

Menurutnya, Ombudsman RI siap mempererat sinergi dengan Pemprov Jawa Barat, termasuk melalui Perwakilan Ombudsman Jawa Barat.

Hal itu guna memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#asn #Erwan Setiawan #jawa barat #game online terlarang