Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ada yang Bertransaksi hingga Rp800 Juta Setahun, Fakta Menarik Kasus ASN Jabar Terlibat Game Online Terlarang

Rani Puspitasari Sinaga • Rabu, 8 Juli 2026 | 22:25 WIB
Ilustrasi. ASN Jabar disorot karena temuan soal kasus game online terlarang. Foto: Wikipedia
Ilustrasi. ASN Jabar disorot karena temuan soal kasus game online terlarang. Foto: Wikipedia

RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkap temuan serius terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas game online terlarang dan pinjaman online (pinjol).

Data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, nilai transaksi ASN Jabar yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun untuk game online terlarang.

Wakil Gubernur Jaba Erwan Setiawan mengatakan, data yang diterima pemerintah berasal dari PPATK dan telah dilengkapi identitas para ASN yang diduga terlibat game online terlarang.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Cibinong Bogor Bisa Cek Remisi dan Tanggal Bebas ‎Lewat Saung Kahiji

Menurutnya, tren transaksi tersebut bahkan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah adanya oknum ASN yang tercatat melakukan transaksi judi online hingga mencapai sekitar Rp800 juta dalam satu tahun.

Erwan mengaku terkejut dengan besarnya nilai transaksi tersebut.

Ia menjelaskan, data yang diterima pemerintah bersifat lengkap, termasuk nama dan alamat para ASN yang diduga terlibat.

Baca Juga: Masa Jabatan 227 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Segera Berakhir

Meski demikian, identitas mereka tidak akan dipublikasikan karena penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin internal.

Proses pembinaan tersebut akan dikoordinasikan oleh Inspektorat Provinsi Jabar dengan pendekatan bertahap.

Langkah itu diambil sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus memperbaiki integritas aparatur tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku.

Temuan tersebut juga menunjukkan bahwa praktik game online terlarang tidak lagi menyasar kelompok masyarakat tertentu.

Baca Juga: DPRD Desak Satpol PP Kota Bogor Lebih Tegas Awasi THM, Buntut Keributan Viral

Fenomena ini disebut telah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari aparatur sipil negara hingga pejabat serta aparat penegak hukum, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

Di sisi lain, anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam judi online bukan hanya persoalan etika, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik.

ASN yang terlilit utang akibat judi maupun pinjaman online dinilai rentan kehilangan fokus bekerja, bahkan berisiko melakukan penyimpangan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Nany Widjaja Alirkan Rp12 Miliar Milik PT Java Fortis ke PT Dharma Nyata Press

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Ombudsman RI untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah sektor pelayanan publik yang dinilai rawan penyimpangan, termasuk pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Erwan menegaskan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, Pemprov Jabar berkomitmen mengambil langkah tegas agar praktik game online terlarang tidak merusak integritas birokrasi maupun kualitas pelayanan publik.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#asn #jabar #game online terlarang