Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sidak SMAN 2 Subang, Gubernur KDM Geram Gerbang Masih Terbuka Pukul 07.00

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 16 Juli 2026 | 19:11 WIB
Gubernur Jawa Barat, KDM saat sidak ke SMAN 2 Subang.  (KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Gubernur Jawa Barat, KDM saat sidak ke SMAN 2 Subang. (KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 2 Subang. 

Kedatangan orang nomor satu di Jawa Barat itu bertujuan, memastikan aturan kedisiplinan siswa benar-benar diterapkan di lingkungan sekolah.

Mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan ikat kepala khasnya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM langsung berjalan menuju pintu masuk sekolah. 

Baca Juga: Vertikal Garden Ditambah, Cegah Warga Buang Sampah di Kali Baru Cibinong Bogor

Perhatian pertamanya tertuju pada gerbang sekolah yang saat itu masih terbuka, meski waktu telah menunjukkan pukul 07.00 WIB.

KDM Pertanyakan Jam Masuk Siswa

Saat berada di depan sekolah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghampiri petugas keamanan (security) yang berjaga. 

KDM (sapaan kang Dedi Mulyadi) kemudian menanyakan aturan jam masuk bagi para siswa.

Petugas keamanan menjelaskan bahwa selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa kelas X diwajibkan sudah berada di sekolah mulai pukul 05.30 WIB. 

Sementara itu, siswa kelas XI dan XII memiliki batas waktu masuk paling lambat pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: TBM Sheeka di Cijayanti Bogor Punya Wajah Baru, Tambah Fasilitas Bermain Anak

Mendengar penjelasan tersebut, Dedi Mulyadi kembali melihat kondisi gerbang yang masih terbuka, padahal saat itu waktu telah melewati batas kedatangan siswa.

Gerbang Diminta Ditutup Setelah Batas Waktu

Menanggapi kondisi tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa gerbang sekolah seharusnya sudah ditutup setelah batas waktu masuk berakhir.

Menurut KDM, masih terbukanya akses masuk sekolah berpotensi mengurangi efektivitas penerapan disiplin yang selama ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau batas maksimal masuk pukul 06.30 WIB, maka setelah itu gerbang harus ditutup. Biasakan disiplin sejak awal," tegas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, kepada petugas keamanan di akun Youtubenya, Rabu 16 Juli 2026.

KDM juga meminta, gerbang sekolah dikunci setelah waktu masuk berakhir. 

Baca Juga: SMAKBO Jadi Tuan Rumah Pelepasan 2.361 Lulusan Sekolah Kemenperin se-Indonesia

Apabila ada tamu yang datang, petugas keamanan cukup melayani di pintu masuk dengan menanyakan tujuan kedatangan tanpa harus membiarkan gerbang tetap terbuka.

Disiplin Dimulai dari Petugas Sekolah

Dalam arahannya, Dedi Mulyadi menekankan, budaya disiplin tidak hanya menjadi tanggung jawab siswa, tetapi juga seluruh unsur di lingkungan sekolah, termasuk petugas keamanan.

Menurut KDM, keberadaan petugas keamanan bukan sekadar menjaga area sekolah, melainkan memastikan seluruh aturan dijalankan secara konsisten.

"Petugas keamanan harus menjadi bagian dari sistem kedisiplinan sekolah, bukan hanya sekadar berjaga di pintu," ujar Dedi Mulyadi.

Komitmen Pemprov Jabar Bangun Budaya Disiplin

Sidak ke SMAN 2 Subang menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun budaya disiplin di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Hadirkan Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, MMKSI Luncurkan Mitsubishi New Xforce: Elevated Urban SUV

Melalui pengawasan langsung ke sekolah, Dedi Mulyadi ingin memastikan setiap kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan. 

KDM berharap, kedisiplinan yang dibangun sejak siswa memasuki gerbang sekolah dapat membentuk karakter yang bertanggung jawab dan siap menghadapi tantangan di masa depan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
dedi mulyadi SMAN 2 Subang KDM gubernur jawa barat