RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan, rencana perubahan besar dalam sistem kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan PT Damri untuk layanan transportasi Trans Jabar.
Kebijakan tersebut, akan mulai diterapkan pada Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi tata kelola anggaran daerah.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat menghadiri acara Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan, skema kerja sama yang selama ini melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan diakhiri.
Menurut KDM (sapaan kang Dedi Mulyadi), mekanisme tersebut justru menambah rantai birokrasi tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah daerah.
Kerja Sama dengan Damri Tak Lagi Lewat BUMD
Dedi Mulyadi menjelaskan, sebelumnya pembayaran kerja sama layanan Trans Jabar dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat kepada BUMD PT Jasa Sarana, kemudian diteruskan kepada PT Damri.
"Jasa Sarana dapat dua, satu dari Rp120 miliar dia dapat 5 persen, yang kedua dari pendapatan provinsi dia harus dikasih operasional, nu gelo ge mikir deui," jelas KDM.
Ia menilai, pola tersebut tidak efisien karena BUMD tetap memperoleh keuntungan dari nilai kontrak sekaligus menerima biaya operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mulai bulan Agustus saya coret. Kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan Damri tidak lagi melalui Jasa Sarana, tetapi langsung kepada Damri," kata Dedi Mulyadi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memangkas biaya yang dinilai tidak perlu sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efektif.
Soroti Kinerja BUMD di Jawa Barat
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menyoroti pengelolaan sejumlah BUMD di Jawa Barat.
Ia mengaku, menemukan berbagai persoalan setelah melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan perusahaan milik daerah tersebut.
Menurut Dedi, sejumlah BUMD membentuk anak perusahaan hingga cucu perusahaan.
Sementara, sebagian dana yang dikelola justru berubah menjadi piutang dan tidak memberikan kontribusi optimal terhadap kas daerah.
Baca Juga: Sumur Warga Mengering Imbas Kemarau, 145 KK di Sukaresmi Kota Bogor Krisis Air Bersih
Ia mempertanyakan, manfaat yang benar-benar dihasilkan oleh sejumlah BUMD tersebut apabila dibandingkan dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.
Wacanakan Penyederhanaan BUMD
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan daerah, Dedi Mulyadi mengungkapkan, rencana menyederhanakan jumlah BUMD di Jawa Barat.
Ia menyebut, ke depan hanya akan ada satu BUMD utama yang diberi nama Sangga Buana.
Menurut Dedi, perusahaan daerah tersebut nantinya diharapkan menjadi penopang berbagai sektor strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pengelolaan aset dan anggaran daerah menjadi lebih transparan, efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim