RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpotensi mengalami defisit sebesar Rp5,7 triliun.
Salah satu penyebab terjadinya defisit dikarenakan adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai di tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Asep Supriatna mengatakan, penurunan PAD sekitar Rp1,6 triliun paling besar terjadi karena tidak tercapainya target pajak rokok.
"Kemudian Rp1,6 triliun yang mungkin tidak tercapai itu paling besar dari mana?," tanya Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Motor Mogok Mendadak? Kenali Dulu Bedanya Enggak Bisa Hidup dan Enggak Bisa Jalan
"Paling besar dari tidak tercapainya pajak rokok," jawab Asep Supriatna.
Diketahui, pendapatan pajak rokok mengalami penurunan sekitar Rp613 miliar.
"Oke. Pajak rokok 600 miliar lebih," ujar Dedi Mulyadi.
Selain itu, PAD yang berasal dari pajak kendaraan juga mengalami penurunan hingga Rp406 miliar.
"Jadi Rp1 triliun," jelas Gubernur Jawa Barat.
Menurut Dedi Mulyadi, pajak kendaraan mengalami penurunan karena pembelian kendaraan mobil listrik sangat tinggi dibandingkan mobil berbahan bakar minyak.
"Mobil listrik tidak dikenakan pajak kendaraan pajak bermotor. Jadi, mobil listrik itu tidak ada pajak yang dibayarkan ketika mobil baru," lanjutnya.
Gubernur Jawa Barat menyimpulkan, tidak tercapainya target pajak kendaraan bermotor tidak disebabkan karena menurunnya partisipasi warga membayar pajak.
"Tapi disebabkan jenis kendaraan itu mengalami perubahan yaitu dari kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik," ucapnya.
Lebih lanjut Asep Supriatna menerangkan, sumber PAD berasal dari berbagai jenis pajak.
"Pajak Kendaraan, BBNKB, Pajak Bahan Bakar Kendaraan, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat," lanjutnya.
Editor : Siti Dewi YantiSumber : YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL