RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan program pemerintah daerah berupa Asuransi Aing yang akan memberikan layanan pengobatan gratis.
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan, apabila warga meninggal karena kecelakaan kerja, pihak keluarga akan menerima santunan kematian Rp72 juta.
"Karena kematiannya disebabkan oleh sakit, maka mendapat asuransi sebesar Rp42 juta, santunan kepada keluarganya," jelasnya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Jawa Barat Tumbuh 7,62 Persen, APBN Catat Surplus Rp19,88 Triliun
Cara Daftar Asuransi Aing
Warga Jawa Barat (Jabar) bisa mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Sapawarga atau Hotline Jabar. Pendaftarann ini gratis, tidak dipungut biaya apapun.
Setiap usulan akan melalui proses Pengajauan, Verifikasi, Validasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi, pastikan data yang diberikan lengkap, benar, dan dapat dipertanggung-jawabkan," tulis akun sapawarga_jabar.
Warga Jabar yang ingin mendaftar harys menyertakan sejumlah dokumen penting berupa foto KTP dan mengisi formulir yang telah disiapkan.
Layanan Asuransi Aing diperuntukkan bagi warga yang bekerja sebagai Buruh Tani, Sopir, Asisten Rumah Tangga, Pedagang, dan pekerja informal lainnya.
Sebagai informasi, Asuransi Aing hadir untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Wargi pekerja informal.
Sejumlah 1 juta pekerja informal telah diasuransikan pada 2026. Target pemerintah di tahun 2027 akan mengasuransikan 5,4 juta kepala keluarga.
Editor : Siti Dewi YantiSumber : instagram sapawarga_jabar