Blusukan ke Sukabumi, Dedi Mulyadi Temukan Aktivitas Pengerukan Tanah Ilegal

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 13:36 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mendatangi lokasi pengerukan tanah tak berizin di Sukabumi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mendatangi lokasi pengerukan tanah tak berizin di Sukabumi.

RADAR BOGOR — Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Kabupaten Sukabumi menghadirkan dua agenda berbeda yang diunggah di kanal youtube miliknya pada Sabtu 19 September 2026. 

Di Kecamatan Pabuaran, Dedi Mulyadi meninjau pembangunan Jembatan Tegal Sangar yang menjadi akses penting bagi masyarakat.

Di lokasi lain, Dedi Mulyadi menemukan aktivitas pengerukan tanah yang diduga tidak berizin di kawasan Perkebunan Jalupang.

Kedua peristiwa tersebut menjadi bagian dari kunjungan Dedi Mulyadi ke wilayah Sukabumi.

Selain meninjau pembangunan infrastruktur bagi masyarakat, ia juga menyoroti pengelolaan lahan negara dan aktivitas pengerukan tanah yang berlangsung di kawasan perkebunan.

Jembatan Tegal Sangar Kembali Hubungkan Warga

Warga Desa Bantarsari dan Desa Mantarpanjang, Kecamatan Pabuaran, sebelumnya harus menghadapi kondisi sulit untuk beraktivitas setelah Jembatan Tegal Sangar rusak akibat banjir pada Desember tahun lalu.

Baca Juga: Hindari 4 Kesalahan Sepele Ini agar Bansos PKH dan BPNT Tidak Terblokir

Putusnya jembatan membuat akses masyarakat melintasi Sungai Cikaso terganggu.

Warga, termasuk anak-anak sekolah dan petani, terpaksa menggunakan rakit sederhana untuk menyeberangi sungai.

Kini akses tersebut mulai kembali terhubung melalui pembangunan Jembatan Tegal Sangar. Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 30 meter dengan lebar 1,8 meter.

Kepala Dusun 3 Desa Mantarpanjang mengatakan keberadaan jembatan sangat membantu aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan para petani.

“Dulu akibat banjir, kegiatan ekonomi dan anak-anak sekolah terputus. Kami terpaksa membuat rakit secara manual. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak KDM,” ujarnya.

Temukan Aktivitas Pengerukan Tanah

Dalam kunjungan yang sama, Dedi Mulyadi menemukan aktivitas alat berat berupa ekskavator yang sedang melakukan pengerukan tanah di kawasan Perkebunan Jalupang. 

ia kemudian mendatangi lokasi dan meminta penjelasan kepada pengawas serta operator alat berat mengenai kegiatan tersebut. Ia juga mempertanyakan dokumen perizinan penggalian tanah.

“Bapak ada izin gali? Ini membabati tanah perkebunan loh, Pak,” ujar Dedi Mulyadi kepada pihak yang berada di lokasi.

ia  meminta aktivitas pengerukan dihentikan sementara untuk memastikan legalitas kegiatan dan status lahan yang digunakan.

Hubungi Pihak PTPN

Tidak hanya berhenti di lokasi, Dedi Mulyadi juga menghubungi pihak terkait di lingkungan PTPN Jawa Barat.

Baca Juga: IPB University Kembangkan Biodigester, Limbah Kopi Disulap Jadi Energi

Ia mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material yang disebut melintasi kawasan perkebunan. 

Ia meminta agar pihak PTPN melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut dan tidak memberikan ruang bagi kegiatan yang melanggar aturan.

“Kalau ternyata pelanggarannya benar dan manajer kebun membiarkan tambang ilegal melewati PTPN, pecat saja Pak! Ngapain memelihara orang yang merugikan negara?” tegas Dedi Mulyadi.

Pengelola Tambang Sebut untuk Membuat Kolam

Dedi Mulyadi kemudian meminta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengerukan tanah tersebut.

Dalam dialog tersebut, pihak pengelola menyebut tanah yang dikeruk akan digunakan untuk membuat empang atau kolam ikan. 

Namun, Dedi Mulyadi mempertanyakan alasan penggunaan armada dump truck berukuran besar untuk mengangkut material dalam jumlah banyak.

“Bikin empang kenapa diangkutnya pakai truk gede? Pokoknya stop dulu. Kalau melanggar dan maksa, saya panggil resmi, siap-siap diperiksa,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kawasaki Ninja H2 2027 Resmi Meluncur, Mesin Dirombak dan Tenaga Makin Buas

Ia kemudian meminta seluruh aktivitas pengerukan dihentikan sampai kejelasan mengenai perizinan dan penggunaan lahan dapat dipastikan.

Ia juga memberikan uang bekal kepada sejumlah pekerja dan operator alat berat sebelum meminta mereka meninggalkan lokasi. (Fauzan Kaifah/MG)

Editor : Yosep Awaludin
dedi mulyadi pengerukan tanah sukabumi