Warga Lahan PJT Karawang Ingin Punya Rumah Sendiri, Dedi Mulyadi Ajak Dialog Cari Solusi

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:22 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdialog dengan warga Desa Wadas, Karawang. (Foto: Tangkapan Layar Kang Dedi Youtube Channel)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdialog dengan warga Desa Wadas, Karawang. (Foto: Tangkapan Layar Kang Dedi Youtube Channel)

RADAR BOGOR – Harapan memiliki rumah sendiri menjadi salah satu persoalan yang disampaikan warga di kawasan lahan PJT, Desa Wadas, Kabupaten Karawang. Persoalan itu mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada 24 September 2026, Dedi Mulyadi bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan warga dibahas, mulai dari status kepemilikan tanah, rencana pengadaan lahan, pembangunan rumah, hingga kekhawatiran terhadap kemungkinan penggusuran.

Warga kemudian menyampaikan kondisi mereka yang hingga kini belum memiliki tanah secara pribadi.

Sebagian di antaranya telah menetap di kawasan tersebut selama bertahun-tahun karena melanjutkan tempat tinggal yang sebelumnya dihuni orang tua maupun anggota keluarga mereka.

Salah seorang warga menyampaikan harapan agar dirinya dan keluarga dapat memiliki hunian yang memiliki kepastian secara resmi.

Baca Juga: Pempek Nabila R.R Bogor, Ada Pempek Kulit Crispy Mirip Shihlin Mulai Rp10 Ribuan

“Saya ingin punya rumah resmi supaya tidak digusur lagi,” demikian harapan warga yang disampaikan dalam percakapan tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Dedi Mulyadi membicarakan kemungkinan penyelesaian melalui skema pengadaan tanah.

Dalam opsi tersebut, warga tidak harus membeli tanah secara mandiri. Lahan terlebih dahulu disiapkan, kemudian masyarakat dapat membangun rumah di atas bidang tanah yang sudah tersedia.

Pembahasan selanjutnya menyangkut harga dan kebutuhan luas lahan. Salah satu alternatif yang dibicarakan memiliki harga tanah sekitar Rp150 ribu per meter persegi dengan kebutuhan lahan mencapai kurang lebih tiga hektare.

Sementara itu, terdapat alternatif lahan lain yang disebut memiliki harga sekitar Rp200 ribu per meter persegi.

Meski demikian, proses penyediaan lahan tersebut memiliki sejumlah tantangan. Lahan yang menjadi salah satu opsi masih berupa sawah sehingga perlu dipertimbangkan lebih lanjut terkait pemanfaatannya untuk kawasan permukiman.

Bagi Dedi Mulyadi, persoalan yang dihadapi warga menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap rumah layak tidak dapat dipisahkan dari persoalan kepastian kepemilikan tanah.

Selain pengadaan lahan, dalam dialog tersebut juga dibicarakan kemungkinan bantuan untuk pembangunan rumah warga.

Bantuan disebut akan diberikan secara bertahap, sedangkan penyediaan atau pengadaan tanah perlu dilakukan terlebih dahulu.

Jumlah masyarakat yang membutuhkan solusi hunian tersebut diperkirakan mencapai sekitar 284 orang.

Baca Juga: Maulid Nabi 1448 H, SMK Amaliah 1 dan 2 Ciawi Bogor Perkuat Pendidikan Akhlak Siswa

Para warga berharap penyediaan lahan hingga pembangunan rumah dapat segera direalisasikan.

Dengan begitu, mereka tidak lagi harus bergantung pada rumah kontrakan maupun tinggal di lahan yang statusnya belum memberikan kepastian untuk jangka panjang.

Dialog antara Dedi Mulyadi dan warga kawasan lahan PJT tersebut pada akhirnya tidak hanya membicarakan pembangunan rumah secara fisik.

Di balik kebutuhan akan hunian, terdapat harapan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih aman serta masa depan keluarga yang lebih terjamin.

Bagi warga, memiliki rumah sendiri bukan sekadar mempunyai tempat tinggal. Rumah juga menjadi simbol kepastian agar anak-anak dan generasi berikutnya tidak menghadapi persoalan serupa terkait tempat tinggal dan status tanah.

Pertemuan langsung Dedi Mulyadi bersama warga menjadi bagian dari upaya mendengar persoalan masyarakat sekaligus membahas kemungkinan jalan keluar atas kebutuhan hunian yang selama ini mereka hadapi. (Fauzan Kaifah/MG)

Editor : Yosep Awaludin
dedi mulyadi karawang rumah