RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, kembali menyoroti pelanggaran jalur oleh kendaraan besar.
Kali ini, KDM menghentikan sebuah truk tronton bernomor polisi BE 8298 NV di kawasan Karawang setelah mendapati kendaraan tersebut melintas di jalan tak jauh dari tol yang seharusnya tidak dilalui truk berukuran besar.
Dalam percakapan dengan sopir, Dedi Mulyadi mempertanyakan alasan truk itu tidak menggunakan jalan tol.
Baca Juga: Bansos PKH Susulan Masuk KKS, Ada Penerima yang Mendapat Dana Akumulasi
Sopir mengaku, tidak mengetahui adanya larangan melintas di jalur tersebut.
“Kenapa masuk jalur sini? Kan harusnya lewat tol,” tegur Dedi Mulyadi kepada sopir truk.
Momen itu, berlangsung ketika KDM turun dari mobilnya untuk berbicara langsung dengan pengemudi.
KDM ingin mengetahui asal perjalanan truk, tujuan pengangkutan, sekaligus alasan kendaraan berat tersebut masuk ke jalur yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Sopir Mengaku Tak Tahu Ada Larangan
Saat ditanya mengenai asal muatan, sopir bernama Fiki itu menjawab, dirinya berangkat dari kawasan yang disebutnya sebagai Tekwang.
Truk tersebut membawa barang dengan tujuan Tangerang.
KDM kemudian mengingatkan, pengemudi seharusnya mengambil jalur menuju Gerbang Tol Cilameri, bukan melintasi jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan lebih kecil.
“Dari Tekwang itu ke kanan, ke gerbang Tol Cilameri. Kan sudah ada jalan tol,” ujar Dedi.
Sopir mengaku, tidak mengetahui adanya larangan bagi kendaraan besar untuk melintas di jalur tersebut.
Ia juga menjelaskan, dirinya mengikuti kendaraan besar lain yang lebih dahulu berbelok ke jalan yang sama.
Namun, alasan itu tidak membuat Dedi mengabaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos Beras Tidak Disalurkan Jika Tidak Memenuhi 3 Kriteria Ini
Ia menegaskan, pengemudi perlu memperhatikan rambu dan aturan lalu lintas, terutama ketika mengoperasikan kendaraan berukuran besar.
Menurut KDM, larangan tersebut bukan tanpa alasan. Kendaraan berat yang masuk ke jalan sempit berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terlebih jika mengalami kerusakan di tengah perjalanan.
Kondisi Truk Jadi Perhatian KDM
Selain mempertanyakan pemilihan jalur, KDM juga menyoroti kondisi fisik truk tronton tersebut.
Ia melihat kendaraan itu tampak sudah tua, sementara bagian pintunya diketahui diikat menggunakan karet karena masalah pada engsel.
“Ini jalan untuk mobil-mobil kecil. Mobilnya berat lagi. Dan ini potensinya mogok,” kata Dedi Mulyadi.
Sopir membenarkan, kendaraan tersebut memiliki persoalan pada bagian engsel pintu.
Ia juga menyebut, muatan yang dibawa sekitar 3 ton.
KDM mengingatkan, truk dengan kondisi yang kurang prima berisiko mengalami gangguan saat melintas.
Apabila kendaraan mogok di jalan, dampaknya bisa merembet pada pengguna jalan lain.
Ia menyontohkan, masyarakat yang hendak berangkat bekerja ke pabrik maupun anak-anak yang pulang sekolah.
Baca Juga: Motor Mogok Hilang Pengapian? Warga Bogor Perlu Cek 3 Komponen Ini
Kemacetan akibat truk mogok, menurutnya, dapat menghambat aktivitas mereka.
“Nanti kalau mogok di sini bikin macet, orang mau ke pabrik, mau ke mana, kasihan pulang sekolah,” ujarnya.
Dedi Mulyadi Minta Truk Besar Lewat Tol
Di akhir percakapan, KDM kembali menegaskan agar sopir tidak mengulangi pelanggaran jalur.
Ia mengarahkan, pengemudi untuk menggunakan akses menuju Gerbang Tol Cilameri ketika melintasi kawasan tersebut.
Sopir pun menyampaikan permintaan maaf, dan menyatakan kesiapannya mengikuti arahan itu. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti