RADAR BOGOR - Mencari pekerjaan, seharusnya menjadi jalan untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Namun, di tengah tingginya kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri Karawang, muncul dugaan praktik percaloan yang justru membebani pencari kerja dengan pungutan hingga belasan juta rupiah.
Persoalan ini terungkap saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, berdialog langsung dengan perwakilan manajemen sebuah perusahaan di kawasan industri Karawang.
Baca Juga: Pen Piston Motor Macet dan Sulit Dilepas? Warga Bogor Perlu Tahu Trik Ini
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan mengungkap adanya oknum yang diduga menawarkan akses rekrutmen melalui akun media sosial dan meminta uang kepada calon pekerja.
Dedi Mulyadi pun menyoroti persoalan tersebut di hadapan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
KDM menilai, praktik semacam ini perlu ditelusuri karena berpotensi merugikan masyarakat yang sedang berjuang mendapatkan pekerjaan.
Calon Pekerja Diduga Diminta Bayar hingga Rp15 Juta
Dalam dialog tersebut, perwakilan manajemen menjelaskan, dugaan percaloan bukan persoalan baru.
Praktik itu, disebut telah berlangsung sejak tahun sebelumnya dan masih ditemukan meski perusahaan sudah memberikan pengumuman mengenai rekrutmen resmi.
Menurut keterangan manajemen, oknum yang diduga menjadi perantara menggunakan akun pribadi di media sosial, termasuk TikTok, untuk menawarkan akses masuk kerja.
Akun tersebut, disebut bukan akun resmi perusahaan dan tidak mendapat kuasa untuk melakukan perekrutan.
Besaran uang yang diminta kepada calon pekerja bervariasi.
Manajemen menyebut nominal yang ditemukan berkisar Rp5 juta hingga Rp15 juta per orang, meski sebagian korban yang datang mengadu mengaku telah mentransfer sekitar Rp3 juta.
“Akun-akunnya ada, setoran ke rekening pemilik akunnya ada,” ujar KDM saat merangkum informasi yang disampaikan pihak perusahaan.
Baca Juga: Warga Bogor Perlu Tahu, Ini Penyebab Honda Vario 125 Overheat
Manajemen juga mengaku, telah menerima bukti transfer dari sejumlah orang yang diduga menjadi korban.
Bukti tersebut dinilai, dapat menjadi petunjuk awal untuk menelusuri pihak yang menawarkan akses pekerjaan dan menerima uang.
Modus Berkedok Rekrutmen dan Tes Kesehatan
Dari penjelasan pihak perusahaan, dugaan praktik tersebut tidak hanya berkaitan dengan penawaran lowongan melalui media sosial.
Calon pekerja juga disebut diarahkan mengikuti tahapan tertentu, termasuk mendatangi klinik untuk keperluan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU).
Dalam beberapa kasus yang diceritakan manajemen, calon pekerja mengaku telah membayar uang agar bisa diterima bekerja.
Namun, setelah data mereka diperiksa, perusahaan justru tidak menemukan catatan yang sesuai dengan proses MCU atau tahapan rekrutmen yang seharusnya.
Manajemen menegaskan, perusahaan tidak pernah memberikan kewenangan kepada akun-akun pribadi tersebut untuk memungut uang dari pelamar.
Pihak perusahaan juga mengaku, telah menyampaikan peringatan melalui media sosial.
Akan tetapi, menurut mereka, masih ada pencari kerja yang datang dengan keyakinan bahwa mereka telah memperoleh akses untuk masuk bekerja.
Dedi Mulyadi meminta, bukti akun dan transaksi yang telah dikumpulkan agar segera disampaikan kepadanya untuk ditindaklanjuti.
KDM Soroti Beban Utang Pencari Kerja
Persoalan yang menjadi perhatian Dedi Mulyadi bukan hanya dugaan pungutan, melainkan juga dampak ekonomi yang harus ditanggung para pencari kerja.
Dalam dialog itu, manajemen menceritakan, adanya calon pekerja yang sampai meminjam uang melalui pinjaman online maupun pihak pemberi pinjaman informal demi memenuhi permintaan oknum.
Baca Juga: Bogor Jadi Kota Pertama Aktivasi Creative Hub Kemenekraf, 50 Pelaku Usaha Kuliner Dibina Naik Kelas
Beban tersebut dinilai, semakin berat bagi pekerja kontrak.
Mereka harus mengembalikan pinjaman beserta bunganya, sementara masa kerja dan penghasilan yang diperoleh belum tentu cukup untuk menutup biaya yang sudah dikeluarkan.
KDM menilai, kondisi semacam ini dapat membuat masyarakat yang semula berharap memperbaiki kehidupan justru terjerat masalah keuangan.
“Bekerja bukan malah dapat uang, tapi bekerja malah harus menyelesaikan pembayaran tunggakan,” kata Dedi Mulyadi dalam percakapan tersebut.
Ia menyoroti, ketimpangan antara biaya yang diduga dibayarkan untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang diterima pekerja.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menambah beban masyarakat yang secara ekonomi sudah kesulitan.
Dedi Mulyadi Minta Dugaan Percaloan Ditelusuri
KDM juga mempertanyakan, kemungkinan adanya pihak lain yang membantu meloloskan calon pekerja.
Ia menilai, alur perekrutan dan bukti transaksi perlu ditelusuri agar peran masing-masing pihak dapat diketahui secara jelas.
Dalam pembahasan bersama manajemen dan jajaran terkait, Dedi Mulyadi menegaskan, persoalan tersebut perlu ditangani dengan serius.
Baca Juga: Mesin Motor Cepat Rusak Meski Rutin Ganti Oli? Warga Bogor Wajib Tahu Penyebabnya
Ia menyampaikan, berencana menghubungi pihak aparat penegak hukum agar dugaan praktik percaloan dan pungutan liar itu dapat segera ditindaklanjuti.
Dedi Mulyadi berpandangan, dugaan pungutan dalam proses rekrutmen perlu diperiksa berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk akun yang digunakan untuk menawarkan pekerjaan, rekening penerima, dan keterangan orang-orang yang mengaku telah membayar.
Kawasan Industri Karawang Diminta Bebas dari Praktik Pungutan
Dalam pertemuan tersebut, manajemen juga menjelaskan perkembangan perusahaan yang bergerak di bidang produksi konektor kabel serat optik.
Perusahaan itu, disebut telah mempekerjakan sekitar 2.100 karyawan dan memperkirakan jumlah tenaga kerjanya bertambah menjadi 2.500 orang pada akhir tahun.
Kebutuhan tenaga kerja yang besar di kawasan industri, menjadi salah satu alasan persoalan rekrutmen perlu mendapat perhatian.
Banyaknya lowongan dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan jalan pintas untuk diterima bekerja.
KDM menekankan, pentingnya menciptakan lingkungan industri yang aman bagi pekerja maupun perusahaan.
Selain persoalan percaloan tenaga kerja, ia turut menyinggung perlunya penanganan gangguan keamanan dan praktik premanisme di kawasan industri.
Ia berharap, pemerintah daerah bersama aparat terkait lainnya dapat memperkuat pengawasan, sehingga proses perekrutan berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat tidak dibebani pungutan yang tidak semestinya.
Baca Juga: Aki Yamaha Nmax Mulai Lemah? Warga Bogor Kenali 4 Tanda Ini Sebelum Mogok
Bagi pencari kerja, pesan penting dari persoalan ini adalah memastikan informasi lowongan berasal dari saluran resmi perusahaan.
Pelamar juga perlu berhati-hati, kata dia, apabila ada pihak yang meminta uang dengan menjanjikan kelulusan seleksi atau jaminan diterima bekerja.
Sementara itu, dugaan percaloan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Bukti transaksi, identitas pemilik akun, serta keterangan para pihak menjadi bagian penting untuk memastikan fakta dan menentukan langkah hukum berikutnya. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti