Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Peran Forum Penataan Ruang Daerah Disebut Tak Maksimal, Sekda Kabupaten Bogor Minta Tegaskan Ini

Fikri Rahmat Utama • Senin, 29 April 2024 | 18:11 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpim rapat koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FRPD) Kabupaten Bogor tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpim rapat koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FRPD) Kabupaten Bogor tahun 2024.
RADAR BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpim rapat koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FRPD) Kabupaten Bogor tahun 2024. Ia meminta forum memaksimalkan efektivitas perwujudan rencana tata ruang Kabupaten Bogor.

Ia menjelaskan, penataan tata ruang terdiri dari dua hal, yaitu pola ruang dan struktur ruang. Penataan ruang ini menjadi dasar, dalam membuat visi misi Kabupaten Bogor. Adanya penataan ruang ini dapat menggali potensi sebesar-besarnya untuk masyarakat, dan mengatasi masalah seminimal mungkin.

“Pedomanan kita kitabnya adalah RPJP, RPJMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membangun Kabupaten Bogor. Tata ruang wajib dan harus ditata ulang oleh kita dengan arif dan bijaksana untuk kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, transformasi tujuan penataan ruang Kabupaten Bogor tahun 2024-2043, ada tiga poin yakni, pencapaian tujuan berbasis kualitas penataan ruang, untuk mengurangi kesenjangan wilayah, meningkatkan perekonomian berbasis circular economy, serta mengurangi Indeks Resiko Bencana.

"Artinya penataan ini bermuara untuk mewujudkan pemerataan, kesejahteraan dan keberlanjutan," kata dia.

Itu dapat diwujudkan melalui delapan kebijakan, yakni penataan sistem pusat permukiman secara berjenjang dan sinergis, peningkatan kualitas dan ketersediaan sistem jaringan transportasi ramah lingkungan. Pengembangan dan pengelolaan sistem jaringan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Lalu optimalisasi fungsi perlindungan regional, optimalisasi fungsi kawasan pertanian, peternakan dan perikanan, pengembangan kawasan peruntukan industri, pariwisata dan pertambangan.

Penyediaan kawasan permukiman yang berkualitas, aman, nyaman dan terkoneksi, serta mendorong daya saing pertumbuhan ekonomi wilayah, pelestarian sumber daya alam, pemanfaatan teknologi tinggi serta perlindungan budaya lokal.

Selanjutnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor Suryanto menyampaikan, forum ini menjadi sarana yang lebih efektif dalam mengambil kebijakan dengan semua unsur termasuk masyarakat. Sehingga penataan pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana dalam menyusun, merumuskan termasuk pengendalian dan evaluasinya dapat dilakukan dengan maksimal secara bersama-sama untuk Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#rtrw #penataan ruang #kabupaten bogor