Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Masyarakat Puncak Bogor Hari Ini Gelar Aksi Satu Juta Tanda Tangan Tolak Alih Fungsi Lahan

Septi Nulawam Harahap • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:48 WIB
Pembongkaran kios PKL di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto :
Pembongkaran kios PKL di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto :

RADAR BOGOR - Aksi satu juta tanda tangan menolak alih fungsi lahan di Puncak Bogor, akan digelar sejumlah warga.

Aksi tersebut rencananya digelar di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, hari ini Sabtu 10 Agustus 2024.

Muhsin selaku Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menjelaskan, aksi yang akan dilaksanakan berdasarkan masyarakat yang melihat kerusakan alam di Kawasan Puncak sudah melewati batas.

"Dengan adanya tindakan kemanusiaan ini, masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, dan wakil rakyat segera menghentikan alih fungsi lahan di wilayah Puncak," jelasnya.

Rencananya, AMBS akan melakukan aksi bersama santri, para ulama, aktivis, pelajar, LSM, organisasi masyarakat, budayawan, pemuda hingga tokoh masyarakat.

Para peserta aksi, akan meminta tanda tangan penolakan alih fungsi lahan kepada para pengendara dan penumpang yang melintas di Jalan Raya Puncak Bogor.

Lebih lanjut ia mengatakan, perkebunan teh yang dikelola PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Gunung Mas di Kecamatan Cisarua saat ini seharusnya dipertahankan menjadi ruang terbuka hijau bukan malah dijadikan tempat wisata dengan dalih Kerja Sama Operasi (KSO).

Menurut dia, sangat berbahaya karena bencana alam bisa terjadi di kawasan Puncak seperti longsor, banjir bandang hingga kekeringan.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung Pemkab Bogor dalam menata Kawasan Puncak tapi dengan catatan, harus adil dalam melakukan penataan.

Ia menegaskan, bangunan komersil milik orang berduit pun wajib ditindak tegas jangan tebang pilih. Termasuk, semua villa yang dibangun tanpa izin.(cok)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kawasan puncak bogor #alih fungsi lahan