Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Satpol PP Kabupaten Bogor Beri Penangguhan Pembongkaran Rumah Warga di Kampung Naringgul

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 28 Agustus 2024 | 06:36 WIB

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan penangguhan kepada sejumlah rumah warga di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Cisarus untuk dilakukan pembongkaran.

Wacananya, sebanyak 14 KK yang terdiri dari 51 jiwa di kampung tersebut akan direlokasi ke ke tempat lain.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, awalnya ada beberapa bangunan yang menjadi tempat tinggal warga Kampung Naringgul yang turut dibongkar pada Senin (26/8).

Tapi, kata dia, ada pengajuan dari kepala desa serta camat yakni sejumlah rumah warga di Kampung Naringgul pembongkarannya ditunda.

Penangguhan itu, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan warga yang tidak memiliki tempat tinggal jika bangunan tersebut dibongkar.

Sehingga, pihaknya memberikan penundaan hingga 31 September 2024.

Selama penangguhan, pihaknya meminta kepala desa dan Camat Cisarua untuk mencarikan lahan untuk dijadikan area relokasi pada warga tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Naringgul mendatangi Kantor Kecamatan Cisarua pada Selasa (20/8) lalu.

Mereka mempertanyakan nasib mereka yang mana rumah tinggalnya akan dibongkar setelah menerima surat peringatan ketiga dari Satpol PP.

Ketua RT 1 RW 17 Kampung Naringgul, Dadang Supriatna, mengatakan, ada 10 unit rumah yang berisi 14 KK atau 51 jiwa yang akan dibongkar.

"Kami hanya ingin kepastian. Kalau misalkan benar mau dibongkar, lalu kami mau tinggal di mana," keluhnya.

Dia mengakui ada kelemahan para warga dalam menempati rumah yang berada di atas lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Gunung Mas.

Meskipun mereka kebanyakan telah hidup dan tinggal secara turun temurun di kampung tersebut.

"Di lahan PTPN, leluhur kami sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1910 sebelum adanya NKRI sampai sekarang," imbuhnya.(cok)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#gunung mas #Kampung Naringgul #penertiban kawasan puncak #Satpol PP Kabupaten Bogor