RADAR BOGOR - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Budi Kristiyana menegaskan telah memproses aduan mengenai pembuatan sertifikat tanah.
Sebelumnya mantan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Safrudin Jefri mengeluhkan hal itu karena sertifikat tanahnya belum selesai selama 9 tahun.
"Kami sedang mengecek berkas pembuatan sertifikat itu. Karena ini sudah cukup lama jadi akan pelajari dulu apakah bisa menggunakan berkas lama atau perlu diperbarui berkasnya," ungkapnya kepada Radar Bogor, Kamis (24/10).
Dia juga mengungkapkan untuk menyelesaikan aduan ini pihaknya akan segera bertemu dengan pemilik tanah.
Ini untuk menjelaskan duduk perkara sekaligus mempercepat proses pembuatan sertifikat.
"Tentu ini akan jadi atensi sebagai bagian dari perbaikan kualitas pelayanan. Kami akan pastikan bila tak ada halangan maka satu atau dua minggu ke depan sudah selesai pembuatan sertifikatnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan saat ini BPN Kabupaten Bogor sedang proses meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini membuat semua saran dan masukan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti agar tak ada lagi masalah dikemudian hari.
"Kami tentu mengalami keterbatasan saat proses perbaikan dan peningkatan kualitas ini namun saya pastikan kami akan menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
Sementara itu, mantan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Safrudin Jefri berharap, sertifikat bisa segera selesai karena sudah menunggu selama 9 tahun. (rp1)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim