RADAR BOGOR - Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga berharap kehadiran MNC Land di KEK Lido untuk memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Terlebih, mega proyek MNC Land Lido Bogor dinilai belum menyalurkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) untuk kantor pelayanan masyarakat khususnya di Cigombong.
"Masyarakat dan ulama Cigombong harus guyub, jangan menjadi penonton di rumah sendiri. Sehingga kehadiran MNC Land Lido Bogor ini harus mampu mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.
Edwin menegaskan, bahwa KEK Lido MNC Land harus memberikan setidaknya 2 hektare lahan dari total luas yang dimiliki yakni 1040 hektare.
Politisi PKB itu memastikan, akan terus mengawal agar pemerintah daerah Kabupaten Bogor dapat mendorong keinginan warga tersebut.
"Kami terus berjuang dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah sehingga bisa mendesak MNC Land Lido untuk menyerahkan CSR mereka untuk kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Edwin juga meminta untuk terus menyuarakan keresahannya, terhadap MNC Land Lido terlebih kepada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat.
"Makanya warga harus bangkit, jangan terlalu baik sehingga selama ini selalu dianggap remeh oleh perusahaan," katanya.
Salah satu pengurus MUI Cigombong, Zainal Abidin sebelumnya meminta DPRD Kabupaten Bogor dapat mengawal keresahan masyarakat terhadap MNC Land Lido.
Terutama terkait permintaan lahan untuk kebutuhan layanan masyarakat seperti kantor kecamatan, dan pembangunan masjid.
"Kami meminta anggota DPRD untuk mendesak MNC agar segera menyerahkan CSR, untuk pembangunan kantor pelayanan masyarakat, yang selama ini belum juga diserahkan," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga