Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buntut Protes Warga Kabupaten Bogor Soal Dugaan Rumah Dialih Fungsi Jadi Tempat Ibadah Perayaan Natal, Muspida Datangi Lokasi

Abilly Muhamad • Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:38 WIB
Muspida Kabupaten Bogor saat mengunjungi rumah warga yang diduga dialih fungsikan jadi tempat ibadah.
Muspida Kabupaten Bogor saat mengunjungi rumah warga yang diduga dialih fungsikan jadi tempat ibadah.

RADAR BOGOR - Polsek Cibinong melakukan verifikasi terkait keberadaan rumah yang diduga akan dijadikan tempat ibadah Perayaaan Natal Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Perumahan Cipta Graha Permai, RT 05/02 Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.

Dalam kunjungan ke rumah warga yang diduga dijadikan tempat ibadah perayaan natal, polisi pun mengajak sejumlah stakeholder, juga Muspida Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengungkap, dalam kunjungan tersebut menghasilkan beberapa hal soal dugaan rumah warga yang dijadikan tempat ibadah perayaan natal, dan sempat diprotes.

"Bagian Hukum BKSG LKI mengingat waktu, meminta untuk saat ini tidak ada pembicaraan dan pihak pendeta NJW menunggu dipanggil pihak 2 terkait untuk klarifikasi dan verifikasi," kata Waluyo. Sabtu (14/12/24).

Begitupun, hasil verifikasi ini, Waluyo menyebut, akan dibahas oleh team verifikasi Kesbangpol dan bersama FKUB dengan melibatkan Kementrian Agama Kabupaten Bogor.

"Selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menentukan sikap terkait keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Tegar Beriman - Cibinong," tuturnya.

Waluyo juga menyampaikan, kegiatan itu berlangsung kondusif, aman dan tertib.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #tempat ibadah #natal