Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terkuak Fakta Baru Kasus KPK Gadungan Peras Pejabat Disdik Kabupaten Bogor, Dinilai Ada Kejanggalan

Yosep Awaludin • Minggu, 15 Desember 2024 | 20:20 WIB
Ketua PRB M Johan Pakpahan mengkritisi anggaran alat peraga sekolah.
Ketua PRB M Johan Pakpahan mengkritisi anggaran alat peraga sekolah.

RADAR BOGOR - Kasus KPK Gadungan yang melakukan pemerasan kepada sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka fakta baru.

Dalam sidang keempat yang berlangsung Senin (9/12/2024) di Pengadilan Negeri Cibinong,
Salah seorang saksi YP dihadapan Hakim mengatakan, pada Januari 2023 menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada terdakwa dengan tujuan agar pengaduan masyarakat (Dumas) di KPK tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, Peduli Rakyat Bogor (PRB) menilai ada kejangalan dalam surat dakwaan kepada terdakwa dan tidak dimuatnya unsur penyuap serta sumber keuangan yang digunakan untuk suap kepada KPK gadungan atau terdakwa YS.

"Saya menduga ada permainan antara KPK gadungan atau terdakwa YS dan PPK dan komisi Anggaran DPRD Kabupaten Bogor yang mendapat fee proyek 5 hingga 10 persen atas anggaran Dinas Pendidikan seminal Rp300 miliar,’’ kata Ketua PRB M Johan Pakpahan.

Menurut dia, terdakwa YS ini melakukan investigasi dengan mengatasnamakan anggota KPK. Sayangnya PPK Disdik Kabupaten Bogor malah takut terhadap terdakwa YS ini.

"Seharusnya PPK Disdik ini mengabaikan terdakwa YS atau pengak hukum yang meminta dana kalau tidak ada masalah di Disdik,’’ tambah M Johan.

Makanya ia menilai ada kejangalan kasus ini sepertinya pengalihan persoalan dari kasus korupsi sebenarnya.

Dirinya menduga sumber uang suap tidak ada penjelasan rinci dalam perkara ini sehingga tuduhan suap menyuap tidak terungkap apalagi pelakukan pengusaha yang sudah biasa keluar masuk kantor Disdik.

"Kami minta majelis hakim jeli dalam perkara ini bila perlu minta penyuap juga turut diperiksa dalam perkara lain, agar tidak terjadi lagi ke depan pajabat Pemkab memberi uang kepada oknum alasannya pemerasan padahal menutupi kasus yang sedang berkembang,’’ tutup Johan yang juga seorang pengacara ini. (unt)

Editor : Yosep Awaludin
#prb #kpk #Johan Pakpahan