RADAR BOGOR - Satlantas Polres Bogor bakal menerapkan kebijakan car free night di jalur Puncak pada malam tahun baru 2025.
Penerapan car free night ini, dilakukan Polres Bogor sebagai upaya mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak selama perayaan tahun baru.
KBO Satuan Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian menjelaskan, penerapan car free night di jalur Puncak akan dilaksanakan mulai Selasa, 31 Desember 2024 pukul 18.00 WIB sampai Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 WIB.
"Kami menerapkan car free night di jalur Puncak, bagi kendaraan yang akan melintas kami alihkan ke ke jalur lain," ujarnya.
Bagi kendaraan dari arah Jakarta yang akan mengarah ke Cianjur/Bandung, kata Ardian, dialihkan melalui Jalur Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, Cianjur.
Kemudian Jalur Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong, dan Cianjur.
"Bagi pengendara yang akan mengarah ke Cianjur dan Bandung, agar memperhatikan waktu keberangkatanya," imbau Ardian.
Sementara untuk jalur alternatif, Satlantas Polres Bogor juga akan melakukan penyekatan di sebanyak 6 titik.
Di antaranya, Jalur Arteri Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Pasar Cisarua, Simpang Tamansafari, dan Rest Area Gunung Mas.
Menurut Ardian, penyekatan ini berlaku sesuai dengan situasi arus lalu lintas di jalur Puncak.
"Apabila volume kendaraan relatif terkendali, maka arus lalu lintas bisa dibuka normal," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga