Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Imbas Viral Pacaran Dikawal Patwal di Jalur Puncak Bogor, Polisi Bebastugaskan Anggotanya

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 17 Desember 2024 | 21:19 WIB
Kemacetan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor tiap akhir pekan, membuat rencana pembangunan cable car terus mencuat.
Kemacetan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor tiap akhir pekan, membuat rencana pembangunan cable car terus mencuat.

RADAR BOGOR - Satlantas Polres Bogor bakal meniadakan layanan Patroli dan Pengawalan (Patwal) bagi kendaraan pribadi di jalur Puncak Bogor  pada pergantian tahun baru 2025.

Sementara terkait kejadian viralnya dua sejoli yang mendapat pengawalan patwal di jalur Puncak Bogor beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah membebastugaskan anggota yang bersangkutan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, bahwa persoalan patwal di Jalur Puncak itu telah selesai setelah adanya video klarifikasi dari pihak yang membuat video tersebut.

"Untuk kejadian tersebut itu terjadi satu minggu yang lalu, di mana kemarin sudah kami panggil dari pihak yang membuat video tersebut, sudah diklarifikasi di mana klarifikasi di akun TikToknya, kemudian untuk anggota sudah kami tindak tegas," ungkapnya kepada wartawan, Senin (16/12).

Menurut AKP Rizky, ada kesalahpahaman dari pihak pengupload video yang hanya bertujuan untuk membuat konten semata.

Kejadian sebenarnya, kata dia, anggotanya hanya ingin membantu berdasarkan permintaan dua sejoli tersebut untuk dikawal dari Simpang Taman Safari menuju Gadog dengan alasan akan mengantar orang sakit.

"Tapi anggota tetap kami tindak tegas, sudah kami berikan hukuman. Untuk ke depannya, diharapkan semua pihak bisa lebih baik dan bijaksana dalam melihat media sosial maupun memerlukan bantuan dari pihak kepolisian," tegasnya.

Sementara kepada dua sejoli tersebut, pihak kepolisian juga telah memberikan teguran sekaligus edukasi seraya telah mengklarifikasi kejadian sebenarnya di media sosial.

"Memang namanya pengawalan adalah pelayanan untuk masyarakat, di mana memang ada urgensi yang diperlukan pengawalan, pihak dari kepolisian diperkenankan untuk mengawal tersebut," turur AKP Rizky.

Sementara itu, Satlantas Polres Bogor bakal menerapkan kebijakan Car Free Night di jalur Puncak pada malam tahun baru 2025. Termasuk meniadakan layanan patwal bagi kendaraan pribadi di jalur Puncak pada pergantian tahun baru 2025.

Pada 31 Desember 2024 pukul 16.00 WIB, polisi mulai mengalihkan kendaraan dari Gate Tol Gadog menuju Puncak ke Gate Tol Ciawi.

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, kendaraan baik roda empat maupun roda dua sudah tidak diperkenankan melintas di Jalan Raya Puncak.

Kemudian pada pukul 02.30 WIB pada 1 Januari 2025, polisi baru mulai membuka akses ke jalur Puncak.

"Untuk pukul 06.00 WIB baru dibuka kembali dan itu pun kita lihat situasi, bila mana memang bisa dipercepat untuk dibuka, maka kami akan buka, tapi bilamana dari arah Cianjur menuju Jakarta padat, akan kita laksanakan one way dari arah Puncak menuju Jakarta," tandas Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #patwal #jalur puncak