Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Puluhan Kendaraan Jalani Ramp Check, 5 Bus yang Menuju Kawasan Puncak Bogor Tidak Layak Jalan

Septi Nulawam Harahap • Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:25 WIB
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melaksanakan ramp check terhadap bus yang menuju kawasan Puncak di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi pada Sabtu (21/12) pagi.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melaksanakan ramp check terhadap bus yang menuju kawasan Puncak di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi pada Sabtu (21/12) pagi.

RADAR BOGOR - Sebanyak 5 kendaraan bus yang menuju kawasan wisata Puncak, Bogor dalam kondisi tidak layak jalan usai dilakukan ramp check. Petugas melarang kelima bus tersebut untuk melanjutkan perjalanan.

Dalam pelaksanakan ramp check yang digelar Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi tersebut, sebanyak puluhan kendaraan bus turut diperiksa.

Plt. Kepala BPTJ, Suharto menyebut dari 30 bus yang dilakukan ramp check, 5 di antaranya diketahui tidak layak jalan.

"Kita sudah memeriksa kurang lebih 30 armada, dan 5 di antaranya memang tidak kita izinkan untuk melanjutkan perjalanan ke Puncak, karena kondisi dari administrasi juga kelayakan jalan tidak dipenuhi," ucapnya dalam kegiatan tersebut, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Suharto, semua kendaraan bus yang menuju kawasan wisata Puncak tidak luput dari pemeriksaan ramp check.

Bagi kendaraan yang secara administrasi dan juga kelayakan jalan tidak terpenuhi, maka pihaknya memastikan tidak mengizinkan bus tersebut melanjutkan perjalanan.

"Terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat, sudah kita gantikan dengan kendaraan yang kita siapkan, kami tidak ingin masyarakat yang akan beraktifitas ke Puncak ini terganggu gara-gara kendaraan tadi," katanya.

Lebih lanjut Suharto menjelaskan, kegiatan ramp check ini merupakan rangkaian dari seluruh kegiatan yang pihaknya lakukan secara nasional.

Selain itu juga sebagai langkah strategis pihaknya guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.(cok)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#ramp check #puncak bogor