RADAR BOGOR - Menjelang Tahun Baru 2025 Pemkab Bogor berikan imbauan pengawasan penggunaan mercon petasan kembang api.
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan bahwa, dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2025 agar tidak berlebihan menggunakan petasan kembang api.
Bachril juga menyebut, nantinya Pemkab Bogor akan mengeluarkan surat edaran imbauan yang akan diberikan ke seluruh camat dan desa di Kabupaten Bogor terkait penggunaan petasan kembang api.
"Ada (larangan petasan). Jadi ada imbauan ke kepala desa, camat untuk mengawasi penggunaan petasan kembang api," ungkap Bachril Kamis (26/12/2024).
Karena, kata Bachril, dalam menyambut tahun baru 2025, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, terlebih bagi umat yang sedang melakukan keagamaan.
"Kami mengimbau masyarakat juga dalam tahun baru tidak melakukan kegiatan yang hura-hura yang menganggu keamanan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor," jelasnya.
Selain itu, dalam mensukseskan perayaan pergantian tahun pihaknya juga melakukan pengamanan yang melibatkan seluruh pihak-pihak terkait di Kabupaten Bogor. (cr2)
Editor : Yosep Awaludin