RADAR BOGOR - Kabupaten Bogor seolah menjadi surga tambang liar di tengah maraknya aktivitas penambang emas ilegal di Bumi Tegar Beriman. Salah satunya keberadaan penambang emas liar alias gurandil yang sudah berlangsung sejak lama dan berikut kisah di baliknya.
Keberadaan penambang emas ilegal di Kabupaten Bogor biasanya berada di wilayah area perhutani. Mulai dari Cigudeg, Sukajaya, hingga Kecamatan Nangung yang berada di areal sekitar milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor.
Data yang dihimpun Radar Bogor, pada 2024 setidaknya ada dua kali penertiban dan penangkapan para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bogor.
Pertama pada April 2024. Saat itu, kepolisian Sektor Nanggung menangkap PETI saat beroperasi di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor.
Sembilan orang ditangkap lengkap dengan barang bukti sejumlah karung berisi tanah dan bebatuan mengandung emas.
Mereka beroperasi malam hari dan ditangkap dini hari menjelang subuh sekitar 02.00 WIB. Saat ditangkap, PETI itu berada di area Level 600 Ciurug XC 71 P.
Penertiban PETI kedua dilakukan di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan pada pertahanan Desember 2024.
Aparat gabungan Muspika Cigudeg dan instansi terkait termasuk Perhutani menertibkan aktivitas PETI di wilayah hutan kawasan Cigudeg, Bogor.
Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto mengatakan saat itu penertiban ada belasan lubang PETI ditemukan petugas gabungan. Penertiban ini merupakan kegiatan untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana alam.
"Kemarin penutupan lubang PETI, kami dari Polsek mendampingi," katanya kepada Radar Bogor Minggu (29/12/2204).
Ia memaparkan, lokasi penertiban berada di Blok Cijahe-Cihideung, tepatnya di perbatasan Desa Banyuwangi dengan Cinta Manik. Ada 45 orang dikerahkan untuk penertiban tersebut.
"Ada 15 lubang, kami tutup. Kami juga berikan himbauan kepada masyarakat perihal bahayanya menambang emas ilegal," tuturnya.
Sasar Batu Sungai
Batu dan pasir di sungai yang ada di Kabupaten Bogor tak kalah menjadi objek penambang ilegal. Salahsatunya di aliran Sungai Citiis, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Akibat penambangan liar batu dan pasir di sungai itu mengakibatkan banjir.
"Batu di sungai diambil, saat hujan deras, air di hulu gak kepecah, jadi sering banjir," ujar Ujang salah satu warga Sukamantri kepada Radar Bogor.
Upaya penertiban tambang liar di aliran Sungai Citiis, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor kerap dilakukan oleh pihak perhutani, Pemerintah Desa Sukamantri juga Kecamatan Tamansari.
Kades Sukamantri Hendi Haerudin mengatakan, penambang pasir dan batu di sungai tersebut sudah dilakukan pendidikan dan akan segera disidangkan.
"Saat ini sudah ditertibkan, minggu-minggu ini sudah mulai sidang (pelakunya)," paparnya.
Turun Temurun dan Budaya Jadi Alasan Pelaku Tambang Liar
Para penambang liar di Kabupaten Bogor mengaku menambang merupakan pekerjaan turun temurun dan sudah menjadi budaya dikalangan masyarakat.
Seperti PETI atau yang disebut Gurandil. Mereka sudah menjadikan menambang emas sebagai mata pencaharian.
"Turun temurun, dari zaman dulu," kata seorang sumber Radar Bogor yang berprofesi sebagai gurandil di Cigudeg beberapa waktu lalu.
Keahlian sebagai seorang penambang emas liar alias gurandil ia pelajari dari orang tuanya. Pria berambut pendek itu sudah menambang, masuk lubang Gurandil sejak usianya masih remaja.
Pengalaman menjadi seorang Gurandil bukan saja dilakukan di kampungnya, tetapi juga hingga ke luar pulau. Beberapa kali ia pernah ikut menjadi gurandil di luar kota.
"Kadang suka ada kerjaan di luar juga. Sama, masuk lubang," ungkapnya.
Ia mengaku penghasilan menjadi seorang gurandil tak sebesar yang dibayangkan orang-orang.
Banyak gurandil hidupnya berada di garis kemiskinan. Apalagi, saat ini emas yang didapat tidak sebanyak dahulu.
"Anu benghar mah si bos, mun jiga uwing, nya kieu we, tingali sorangan kaaayana. (Yang kaya itu bos, kalau seperti saya, seperti ini, lihat saja sendiri kepadanya)," tuturnya.
Ia menuturkan, proses menambang emas membutuhkan waktu berjam-jam. Bahkan berhari-hari. Di dalam lubang, para penambang mencari titik urat emas. Jika sedang beruntung, bisa dapat dengan mudah.
Nantinya tanah yang dianggap memiliki kandungan emas dimasukan dalam karung. Kemudian karung tersebut dikeluarkan ke luar lubang secara estafet.
"Ke dibagi karungna. Paling loba bos NU boga lubangna (nanti dibagi karungnya, yang paling banyak, bos pemilik lubang)," tuturnya.
Jika sedang banyak, ia bisa membawa tiga sampai empat karung tanah yang berisi kandungan emas. Namun jika sedang sedikit dsn cuaca sedang musim hujan seperti ini biasanya dapat satu sampai dua karung.
Untuk mendapatkan emas, proses panjang masih perlu dilakukan. Tanah dalam karung tersebut dioleh dengan mengunakan zat kimia untuk memisahkan kandungan emasnya.
"Lamun keur alus, dua karung bisa menang 3 sampai 5 gram. Tapi ker goreng, kadang 1 gram Oge, teu nepi. (Kalau sedang bagus, dua karung bisa dapet 3-5 gram emas. Kalau sedang jelek, 1 gram saja gak sampai)," akunya.
Ia berdalih, menjadi PETI bukan menjadi pilihan ia dan beberapa warga di tempatnya tinggal. Namun, tak ada lagi mata pencaharian yang bisa mereka lakukan. Jikapun bertani, prosesnya panjang.
"Paling bertani pisang, cuma lama, nunggu panen, jadi nambang," katanya.
Antara Hidup dan Mati
Ia tahu resiko menjadi gurandil atau PETI. Tinggi. Antara hidup dan mati. Pria berbadan kecil kekar itu sudah berusaha seaman mungkin saat melakukan penambangan. Perlengkapan dan skil terus ia tingkatkan.
Namun ia sadar, ia bisa mati kapan saja. Lubang bisa longsor kapan saja dan menguburnya hidup-hidup di dalam lubang.
"Nya ari sieunmah sieun, manusiawi. Kajen geus sering kaluar asup liang. Tiap di jero, ngadoa terus nepi kaluar deui. (Ya kalau takut, takut, manusiawi. Walau sering keluar masuk lubang. Setiap di dalam berdoa terus sampai keluar)," ungkapnya lagi.
Selain penambang emas, para penambang ilegal di aliran sungai juga berdalih, menambang adalah pekerjaan yang sudah menjadi turun temurun.
Seperti yang dikatakan oleh sumber Radar Bogor yang merupakan penambang batu di Sungai Citiis, Desa Sukamantri kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
"Tibaheula, turun ti kolot. (Dari dulu turun di orang tua)," akunya.
Ia mengaku ada banyak warga yang bergantung dari menambang liar di aliran Sungai Citiis. Ia menyadari apa yang dilakukannya salah, maka dari itu penambangan dilakukan secara diam-diam.
"Juga ada kordinasi, ada yang mengurusnya," tuturnya.
Namun demikian ia tak merinci kordinasi yang dimaksud. Yang jelas, selama kordinasi lancar, para penambang bisa menambang tanpa takut terkena razia.
"Kalau ada razia juga suka diberitahu, jadi gak nambang hari itu," ujarnya.
Dari hasil tambang batu sungai juga pasir dijual ke sejumlah toko bangunan, juga pengembang perumahan.
"Harganya di bawah pasaran. Jadi nambang sesuai orderan juga," tukasnya.
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim