RADAR BOGOR - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor melakukan pemutusan kontrak pengelolaan MCK dengan pihak ketiga. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan mengungkapkan pemutusan kontrak MCK dengan pihak ketiga di seluruh Kabupaten Bogor dilakukan secara serentak.
"Diputuskan secara serentak atas dasar karena Perumda Pasar Tohaga sudah memiliki kewenangan untuk mengelola dan menaikan profit dan juga PAD. Diambilah kebijakan tersebut," ungkapnya, Kamis (2/1/2024).
Karena, kata dia, hal itu dilakukan agar pendapatan asli daerah bisa meningkat tanpa harus MCK dikelola oleh pihak ketiga.
Terlebih, kata dia, dasar peralihan pengelolaan MCK tersebut, karena perjanjian dengan pihak ketiga dilakukan secara kontrak selama satu tahun sekali atau berakhir perjanjian kerjasama setiap Desember.
"Secara hukum ya kita pun sudah berpikir panjang dan melalui kajian tidak ada kesalahan hukum di sana, karena memang perjanjian semua itu tenornya 1 tahun," jelas Haris.
Sehingga kata Haris, kewenangan perpanjangan kontrak atau tidak tersebut berada di Perumda Pasar Tohaga.
"Satu tahun habis, kewenangan perpanjangan atau tidak merupakan kewenangan Perumda Pasar Tohaga," tambahnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa terdapat beberapa pengelola yang menolak, tetapi hal itu dianggap wajar dan harus kembali pada aturan yang ada.
"Intinya kita sedang memperbaiki seluruh manajerial pasar. Tidak hanya MCK. Ini langkah awal dari jajaran direksi untuk mengambil langkah tersebut," ujarnya.
Begitupun, kata Haris, adapun keberatan mereka silakan disampaikan sebab hingga kini pihaknya tidak menutup akses atau komunikasi terhadap pihak yang bersangkutan.
"Ketika mereka menuntut misalkan ada aset mereka atau alat-alat mereka atau nilai aset yang akan mereka hitung ke Tohaga untuk dijadikan ditagih silakan dihitung. Kita bayar atau mau diambil ambil aset mereka," imbuhnya.
Oleh karena itu, dalam pemutusan kontrak pengelolaan MCK tersebut dengan pihak ketiga, maka Perumda Pasar Tohaga berupaya untuk memaksimalkan PAD. Mengingat saat ini hampir setiap bulan kios terjadi penutupan.
"Jadi kita gak bisa menjadikan IPP (Iuran Pemeliharaan Pasar) sebagai tulang punggung pendapatan Tohaga. Bimana caranya target terpenuhi itu kebijakan direksi. Dikelola unit juga biar terpicu leadership-nya," pungkasnya. (rp2).
Editor : Eka Rahmawati