RADAR BOGOR - Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kabupaten Bogor kembali dipercaya memegang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Cibinong, setelah melalui proses tender yang terbuka.
Keputusan itu keluar sekaligus dilakukan penandatangan kerja sama pelayanan hukum, antara PBH Peradi Kabupaten Bogor, dengan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (06/01/25).
Penandatangan kerja sama PBH Peradi Kabupaten Bogor ini dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, para hakim, sekretaris, panitra, dan pejabat di lingkungan PN Cibinong.
Kemudian dari DPC Peradi Kabupaten Bogor dihadiri pengurus DPC Peradi dan pengurus pusat bantuan hukum RBA Tutie H. Hastika, selaku Dewan Penasihat DPC Peradi Kabupaten Bogor.
Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Sugeng Sudrajat berharap, agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, dengan memberikan pelayanan hukum, terutama masyarakat yang tidak mampu.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor R. Bazri Hambakung berterima kasih atas kepercayaan PN Cibinong dalam memilih PBH Peradi Kabupaten Bogor, sebagai mitra untuk mengelola pelayanan hukum di Posbakum PN Cibinong.
"Saya berjanji akan memberikan pelayanan hukum yang baik dan menjaga amanah yang diberikan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong," kata Bazri.
Sebagai informasi, Pusat Bantuan Hukum di bawah DPC Peradi Kabupaten Bogor ini telah terakreditasi sebagai organisasi bantuan hukum dari Kementerian Hukum RI.
Sebelumnya pada tahun 2024, PBH DPC Peradi Kabupaten Bogor juga sudah dipercaya PN Cibinong mengelola pelayanan hukum pos bantuan hukumnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga