Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

45 Ribu Warga Jakarta Pindah ke Kabupaten Bogor, Disdukcapil Ungkap Penyebabnya 

Abilly Muhamad • Rabu, 8 Januari 2025 | 10:03 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana saat dimintai keterangan soal perpindahan warga Jakarta ke Kabupaten Bogor.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana saat dimintai keterangan soal perpindahan warga Jakarta ke Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 45 ribu jiwa penduduk Jakarta pindah ke Kabupaten Bogor pada 2024.

Informasi itu dibenarkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana. Menurutnya, dari 45 ribu penduduk Jakarta itu, yang sudah wajib KTP sekitar 30 ribuan. 

Dari puluhan ribu warga tersebut, kata dia, yang awalnya tinggal di Jakarta dengan status KTP Jakarta, kini berubah status jadi warga Kabupaten Bogor.

"Mungkin karena perkembangan Jakarta, mereka akhirnya bergeser berpindah keluar Jakarta, dan Bogor yang paling banyak," jelas dia.

Selain itu, kata dia, perpindahan warga Jakarta ke Bogor itu juga dikarenakan adanya penerapan kebijakan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan DKI Jakarta.

Menurutnya, pengecekan tersebut dilakukan secara selektif, sehingga warga yang masih memiliki aset di Jakarta masih bisa menggunakan NIK Jakarta.

"Warga Jakarta yang pindah ini sama sekali yang tidak memiliki aset, misalkan tidak memiliki aset rumah kontrakan, tanah, mau gak mau harus geser. Kondisinya seperti itu," pungkasnya. (rp2)

Editor : Yosep Awaludin
#penduduk #jakarta #kabupaten bogor