RADAR BOGOR - Perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bogor menjadi persoalan serius yang perlu ditangani, menurut psikolog.
Psikolog Rumah Cinta Bogor berikan startegi cegah terjadi KDRT didalam rumah tangga.
Baru-baru ini kembali terjadi KDRT di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Bahkan, korban adalah seorang istrinya sendiri yang mengalami luka serius, akibat perlakuan suami menggunakan senjata tajam.
Kepala Biro Psikologi Rumah Cinta, Retno Lelyani Dewi mengungkap, kekerasan dalam rumah tangga semakin kejam ganas tidak berperikemanusiaan. Sehingga membuatnya bersama teman-teman menjadi geram.
Retno menyampaikan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam suatu rumah tangga. Khususnya sering dilakukan oleh seorang suami.
Faktor pertama, kata dia, adanya hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara suami dan istri. Budaya patriarki membuat suami berada dalam tingkat kekuasaan yang lebih tinggi daripada istri.
"Akibatnya tidak jarang ketika sudah menikah, istri dianggap sebagai milik suaminya. Suami memiliki kuasa lebih terhadap istrinya," kata Retno, Jumat (10/01/2025).
Kemudian, ketergantungan ekonomi, pendidikan dan budaya patriarki yang sudah menjadi bagian dalam masyarakat memberikan pandangan bahwa seorang istri memang seharusnya bergantung pada suami.
"Prilaku ini juga membuat suami merasa memiliki kuasa lebih, terhadap ketidakberdayaan istrinya," ungkapnya.
Ketiga, faktor kekerasan sebagai alat untuk menyelesaikan konflik. Kekerasan terhadap istri terjadi biasanya dilatar belakangi oleh ketidaksesuaian harapan dengan kenyataan suami.
Kekerasan ini dilakukan bertujuan agar istri dapat memenuhi harapannya tanpa melakukan perlawanan karena ketidak keberdayaannya.
"Fenomena ini menjadi salah satu dasar budaya dalam masyarakat, bahwa jika perempuan atau istri tidak menurut, maka harus diperlakukan secara keras agar menjadi penurut," jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, faktor persaingan, pada dasarnya manusia hidup memang penuh persaingan dan tidak pernah mau kalah, begitupun dengan sepasang suami dan istri.
Persaingan antara suami dan istri terjadi karena ketidaksetaraan antara keduanya untuk saling memenuhi keinginan masing-masing, baik dalam pendidikan, pergaulan, penguasaan ekonomi, keadaan lingkungan kerja dan masyarakat.
"Persaingan yang terjadi dapat menimbulkan terjadinya KDRT. Banyak pandangan budaya juga menyebutkan laki-laki tidak boleh kalah atau lebih rendah dari perempuan. Akibatnya tidak heran jika terjadi kekerasan terhadap perempuan atau istri hanya untuk memenuhi ego laki-laki atau suami," papar dia.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada beberapa strategi yang sering diedukasi oleh rumah cinta, seperti psiko edukasi yang bertujuan memahamkan dan menyadarkan.
"Psiko edukasi tujuannya memahamkan dan menyadarkan. Hubungan sehat pasangan, beri keterampilan komunikasi asertif dan pengelolaan konflik.kampanye medsos yaitu mengurangi stigma perempuan korban dan mendorong mencari bantuan dan Pelatihan keterampilan emosi seperti relaksasi," terangnya.
Kata dia, kemudian, strategi dukungan psikologis bertujuan memberi penguatan pada korban, seperti pelayanan konseling dan belajar keterampilan yang sehat serta support grup di medsos berbagi pengalaman dukungan emosional sesama korban.
"Kemudian strategi pencegahan KDRT. Program pemberdayaan dengan belajar keterampilan bernilai ekonomi dan pelatihan untuk para suami memahami dampak KDRT peran laki-laki sebagai pelindung," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga