RADAR BOGOR - Pembangunan villa, perumahan, kondominium, dan resort di kawasan wisata Puncak, Bogor, dan sekitarnya berpotensi meningkatkan risiko bencana di wilayah Bodetabekjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur) akibat perubahan bentang alam yang signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat, Wahyudi.
Menurut Wahyudi, dalam lima tahun terakhir, sekitar 10 hektar lahan hijau yang berfungsi sebagai daerah resapan air di kawasan Puncak telah beralih fungsi menjadi perumahan, villa, resort, dan kondominium.
Perubahan ini dapat mempengaruhi keseimbangan alam dan meningkatkan potensi bencana alam di wilayah tersebut.
"Pembangunan perumahan,resort, itu juga mempengaruhi bentang alam yang ada di lansdcape puncak itu sendiri sehingga konstruktur tanah itu terganggu," kata Wahyudi, Jumat (9/1/2025).
Wahyudi mengingatkan bahwa gempa Cianjur pada 2023 seharusnya menjadi pelajaran, di mana bencana tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga oleh perubahan bentang alam yang terjadi di kawasan konservasi dan resapan air.
Selain pengembangan resort dan wisata alam, pembangunan perumahan dan kondominium di beberapa titik kawasan Puncak turut memperburuk kondisi bentang alam.
Pembangunan ini memerlukan pasokan air yang sangat besar, yang berpotensi memicu pengambilan air bawah tanah secara berlebihan, serta mengganggu kestabilan tanah di kawasan tersebut.
Wahyudi menekankan pentingnya tindakan dari pemerintah untuk membatasi pembangunan perumahan dan villa yang merubah bentang alam Puncak, yang berperan penting sebagai paku bumi.
Puncak memiliki posisi strategis yang mempengaruhi wilayah sekitarnya seperti Cianjur, Sukabumi, dan wilayah lainnya.
Jika perubahan bentang alam terus berlanjut, hal tersebut dapat mengganggu daya dukung dan kestabilan kawasan, serta meningkatkan potensi bencana seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
WALHI juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bodetabekjur yang merencanakan percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Menurut WALHI, pertumbuhan ekonomi sangat penting, namun harus tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
"Dokumen Rencana Tata Ruang dan Kawasan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dikawasan tersenbut sebaik dikaji ulang, pertumbuhan ekonomi sangat dibolehkan tapi jangan kemudian mengesampingkan daya dukung dan daya tampung lingkunga," ujarnya.
Di kawasan Puncak, khususnya di Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, saat ini marak penjualan tanah kavling yang diperuntukkan bagi perumahan, resort, dan kondominium tanpa adanya aturan yang jelas.
Lahan kavling ini dikelola oleh sejumlah pihak yang memasarkan secara online maupun offline kepada masyarakat.
Pemerintah diharapkan segera mengambil sikap dan melakukan langkah preventif untuk melindungi kawasan Puncak dan sekitarnya dari dampak negatif perubahan bentang alam yang dapat berujung pada bencana.***
Editor : Halimatu Sadiah