RADAR BOGOR-Petugas gabungan bakal kembali melakukan penertiban di lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Barat Kabupaten Bogor.
Penertiban penambang emas ilegal itu akan dilakukan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Iya (penertiban), kita mau koordinasi dengan instansi lain (untuk Penertiban)," kata Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto soal rencana penertiban penambang emas kepada Radar Bogor Jumat (17/1/2025).
Senada dikatakan oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuaan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma.
Ia mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk kembali melakukan penertiban. "Kami kembali akan melakukan penertiban," katanya kepada Radar Bogor.
Tapi, kata dia, untuk penertiban kali ini, pihaknya akan melihat situasi di lapangan. Ia mengaku akan koordinasi dengan pihak-pihak berwajib. "Kami juga akan carikan solusi bagaimana cara menangani para PETI ini," paparnya.
Ia memaparkan, para PETI ini mayoritas merupakan warga sekitar dan telah menjadi matapencaharian.
Sebelumnya, aktifitas Penambang emas tanpa ijin (PETI) Di wilayah barat Kabupaten Bogor masih terus terjadi. Padahal, akhir tahun lalu, baru saja ditertibkan oleh aparat gabungan.
Salah satunya di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Pasca penertiban, aktivitas penambang emas ilegal di sana semakin menggeliat. "Iya, pada nambang lagi," ujar sumber Radar Bogor.
Ia berharap agar kembali dilakukan penertiban. Tutup permanen lubang PETI. Jangan hanya dilakukan penyegelan saja. "Kalau bisa ditutup lubangnya," harapnya.
Kata dia, jika tidak ditertibkan hingga tuntas, kawasan gunung semakin rusak dan berpotensi menimbulkan bencana alam. (all)
Editor : Yosep Awaludin