Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ada Temuan Dana Desa Digunakan Untuk Game Online Terlarang, Pj Bupati Bogor Wanti-wanti Kades dan Perangkat Daerah

Abilly Muhamad • Sabtu, 1 Februari 2025 | 13:16 WIB
Pj Bupati Bogor beberkan soal larangan game online terlarang.
Pj Bupati Bogor beberkan soal larangan game online terlarang.

RADAR BOGOR - Pj Bupati Bogor minta kepala desa dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor agar tidak terlibat game online terlarang.

Sebab, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengungkap, game online terlarang berdampak negatif, merugikan diri sendiri seperti masalah ekonomi dan gangguan sosial. 

 

"Game online terlarang memang sudah menjadi himbauan, kita para ASN dan seluruh Camat dan Kades hindari itu karena merugikan," kata Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Sabtu (1/2/2025).

Sekedar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sedang melakukan analisis mendalam terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dipakai untuk game online terlarang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan temuan sekitar enam kepala desa di salah satu Kabupaten, Provinsi Sumatera Utara menggunakan dana desa untuk kegiatan terlarang itu.

Begitupun, dia menduga daerah lainnya bisa juga serupa dengan temuan kepala desa yang bermain game online terlarang itu.

Dalam temuannya, kata dia, sekitar Rp 50 juta hingga Rp 260 juta dana desa untuk game online terlarang. Lalu, terdapat temuan sebanyak Rp 40 miliar dana desa di wilayah tersebut diduga untuk game online terlarang.

Photo
Photo
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Pj Bupati Bogor #game online terlarang #kepala desa