RADAR BOGOR - Warga Parung, Kabupaten Bogor menyebut bakal menggeruduk salah satu hotel di daerah mereka, sebab diduga dijadikan tempat perbuatan terlarang.
Ajakan penggerudukan hotel di Parung Bogor diduga jadi tempat perbuatan terlarang itu tersebar di aplikasi Whatsapp warga.
Ajakan aksi pengerudukan tempat itu viral di sejumlah WhatsApp group.
Dalam video yang diterima Radar Bogor memperlihatkan waktu aksi warga yang bakal dilakukan Jumat (7)2/2025) ke hotel yang ada di bilangan Kecamatan Parung.
Aksi tersebut bakal dilakukan pada Jumat siang.
Dalam video lainya juga memperlihatkan sejumlah tokoh masyarakat dari Kecamatan Parung, Kecamatan Kemang dan Kecamatan Ciseeng kompak melakukan pernyataan sikap dalam melaksanakan aksi tersebut.
"Pernyataan sikap, warga kecamatan Ciseeng, Parung dan Kemang, kami menolak penginapan yang diduga jadi tempat bukan pasangan sah. Kami bertekad akan melawan seluruh bentuk kemaksiatan," cuplikan pernyataan dalam video yang diterima Radar Bogor Kamis (6/2/2025).
Dikonfirmasi, tokoh masyarakat Desa Iwul, Kecamatan Parung, Jarkasih membenarkan perihal seruan aksi tersebut. Kata dia aksi tersebut akan dilakukan pada Jumat besok.
Ia menuturkan dalam aksi tersebut akan diikuti oleh ribuan warga dari wilayah kecamatan Kemang, Parung dan Ciseeng.
"Minimal 1500 karna masa dari 3 kecamatan," tukasnya. (*)