Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dampingi KLH - BPLH, Komisi XII DPR RI Ikut Segel Bangunan Hotel di KEK Lido Bogor

Septi Nulawam Harahap • Senin, 10 Februari 2025 | 13:24 WIB
Komisi XII DPR RI mendampingi KLH/BPLH menyegel bangunan hotel di kawasan KEK Lido, Senin (10/2/2025).
Komisi XII DPR RI mendampingi KLH/BPLH menyegel bangunan hotel di kawasan KEK Lido, Senin (10/2/2025).

RADAR BOGOR - Komisi XII DPR RI mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), kembali menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido.

Kali ini, gedung Lido Lake Resort di KEK Lido yang masih dalam proses pembangunan disegel petugas Gakkum LH pada Senin (10/2/2025).

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, bahwa penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan KLH/BPLH terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land Lido di KEK Lido.

"Selain Danau Lido yang sudah disegel karena mereka sebabkan pendangkalan dan pembiaran, kami mendapat penjelasan bahwa gedung ini belum memiliki Amdal. Adapun amdal milik perusahaan sebelumnya," ungkapnya dalam kunjungan tersebut.

Karena itu, Bambang pun langsung memerintahkan Tim Gakkum LH untuk menyegel bangunan hotel tersebut.

Pada saat dilakukan penyegelan, masih tampak para pekerja yang melanjutkan pekerjaannya membangun hotel di sisi Danau Lido tersebut. Hal itu pun membuat geram para wakil rakyat yang turut hadir dalam penyegelan tersebut.

"Kami tegaskan bahwa ini penyegelan, bukan hanya memasang plang pengawasan. Artinya tidak boleh ada aktivitas pembangunan," tegas Bambang.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI itu meminta agar pihak manajemen MNC Land Lido untuk benar-benar menghentikan aktivitas pembangunan sementara di KEK Lido.

Jajarannya juga akan segera memanggil perwakilan manajemen perusahaan milik Hari Hary Tanoesoedibjo itu untuk gedung senayan.

"Maka kita akan dalami, kita duduk bareng semua, dan kami panja lingkungan hidup, kami minta pihak manajemen untuk menghentikan sementara sampai ada penjelasan amdalnya, ini kerusakan alamnya sudah cukup parah," tukas Bambang.(cok)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #kek lido #klh #Komisi XII DPR RI