Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

DPR Minta MNC Land Lido Tidak Berlindung di Status KEK, Sugeng: Kasian Karyawan

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 11 Februari 2025 | 20:53 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto tanggapi masalah MNC Land Lido.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto tanggapi masalah MNC Land Lido.

RADAR BOGOR - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto meminta PT MNC Land Lido tidak mempetakonflikan terkait penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.

"Jangan mempetakonflikan, karena ini investasi, menarik tenaga kerja dan lain-lain, kita ini justru dalam rangka merapihkan," tegas Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto soal MNC Land Lido.

Semua tahu, kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, untuk menumbuhkembangkan perekonomian diperlukan investasi. Termasuk yang dilakukan MNC Land Lido dalam membangun KEK Lido.

Meski begitu, Sugeng mengingatkan MNC Land Lido untuk tidak berlindung di dalam status KEK.

Bagaimana perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu tertib administrasi dengan melengkapi semua izin dan persyaratan sesuai aturan.

"Justru karena itu maka dari pihak MNC, kalau tidak dilengkapi malah nanti menimbulkan ketidakpastian dan justru menimpa ke para karyawan," tegas Politisi NasDem itu.

"Kasian kalau karyawan karena kesalahan di sini, yang kena justru tenaga kerja, akhirnya menimbulkan pengangguran," sambung Sugeng Suparwoto.

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI mendampingi KLH/BPLH kembali menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada Senin (10/2).

Setelah menyegel area Danau Lido, Gakkum LH juga menyegel gedung Lido Lake Resort yang masih dalam proses pembangunan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, bahwa penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan KLH/BPLH terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land Lido di KEK Lido.

"Selain Danau Lido yang sudah disegel karena mereka sebabkan pendangkalan dan pembiaran, kami mendapat penjelasan bahwa gedung ini belum memiliki Amdal. Adapun amdal milik perusahaan sebelumnya," ungkapnya dalam kunjungan tersebut.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#dpr #lido #mnc land