Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Sosialisasikan Program ke 300 Perusahaan Binaan

Abilly Muhamad • Kamis, 13 Februari 2025 | 11:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi saat mensosialisasikan program ke perusahaan binaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi saat mensosialisasikan program ke perusahaan binaan.

RADAR BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi mulai melakukan sosialisasi program manfaat penggunaan BPJS ketenagakerjaan ke setiap perusahaan binaan.

Rangkaian sosialisasi ini akan dilakukan hingga sebelum puasa dengan menyasar sekitar 300 jumlah perusahaan binaan.

Dari 300 perusahaan yang mengikuti sosialisasi tersebut sudah memenuhi klasifikasi. Untuk sosialisasi dilakukan setiap hari berjumlah 60 perusahan, yakni pagi 30 perusahaan dan siang 30 perusahaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Andi widya Leksana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk terus menyampaikan manfaat BPJS ketenagakerjaan ke seluruh perusahaan maupun badan usaha binaan BPJS ketenagakerjaan.

"Memang belum semua bisa kami undang hanya perusahaan - perusahaan menengah dan juga besar yang kami undang untuk bisa mengikuti kegiatan ini. Nanti untuk perusahaan skala kecil mikro kami akan lakukan kegiatan di tempat yang terpisah," ujar Andi, Kamis (13/2/2025).

Pembinaan itu, kata Andi, menjadi bagian dari tugas BPJS ketenagakerjaan untuk terus melakukan transfer informasi terkait dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemudian tata cara klaim karena selama ini juga dari regulasi-regulasi ternyata juga banyak yang sudah di update lalu kami sampaikan ke perusahaan," jelas dia.

Andi menambahkan, ini juga menjadi salah satu upaya untuk mengingatkan perusahaan terkait dengan kewajiban dan hak yang melekat baik di perusahaan maupun di tenaga kerja yang di pekerjakan.

Utamanya terkait dengan kepesertaan dan juga kepesertaan tenaga kerja yang barang kali masih ada beberapa perusahaan yang belum mengikutsertakan secara keseluruhan.

"Misalnya untuk perusahaan besar harus ikut lengkap 4 program yaitu Jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), Jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tapi ternyata selama ini baru ikut di dua program. Nah ini tentu kita terus lakukan pembinaan dan lakukan sosialisasi, kita juga sampaikan manfaatnya seperti apa karna akan kembali kepada pihak pemberi kerja perusahaan maupun juga kepada tenaga kerja," terangnya.

Sehingga, dia berharap, seluruh perusahaan yang menjadi peserta itu sudah patuh segala regulasi yang ada. Kemudian juga ikut terhadap arahan-arahan pemerintah, seperti terkait upah minimum.

"Kemudian tenaga kerja sudah didaftarkan seluruhnya termasuk juga tenaga kerja status harian lepas atau tenaga kerja magang atau kontrak. Karena kecelakaan kerja itu tidak melihat status dari pekerjanya. Maka apapun hubungan kerjanya baik kontrak maupun tetap atau harian lepas. itu wajib memang didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya.(rp2)

Editor : Eka Rahmawati
#perusahaan binaan #BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi