Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Apresiasi Pengelolaan Sampah TSI Bogor, Menteri LH Sebut Jadi Percontohan Seluruh Wilayah Indonesia

Septi Nulawam Harahap • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:44 WIB
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi TSI Bogor pada Sabtu (15/2/2025).
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi TSI Bogor pada Sabtu (15/2/2025).

RADAR BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengapresiasi sistem Integrated Waste Management (IWM) pada pengelolaan sampah yang dilakukan di Taman Safari Indonesia atau TSI Bogor.

Sistem pengelolaan sampah di TSI Bogor itu menjadi percontohan pengelolaan sampah bagi seluruh wilayah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi TSI Bogor pada Sabtu (15/2/2025).

"Ini salah satu bentuk kemandirian berbasis bisnis, saya rasa ini penting di tengah kami melakukan tindakan kuratif dalam pengelolaan sampah di seluruh Indonesia," ucapnya.

Hanif mengatakan, sistem pengelolaan sampah yang dilakukan TSI Bogor dengan sistem IWM ini menjadi percontohan sebagaimana yang diamahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Bagaimana taman hiburan satwa itu telah berhasil mengumpulkan, memilah, dan menjadikan sampah menjadi sumber daya bernilai.

"Sehingga dengan demikian, tiga tujuan dari pengelolaan sampah, dicoba diimplementasikan secara real di Taman Safari Indonesia, mulai dari menjaga pencemaran lingkungan, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan menjadi sumber daya," tuturnya.

Menteri LH/Kepala BPLH juga menegaskan bahwa mengelola sampah merupakan tanggung jawan semua pihak termasuk pemerintah daerah dan juga pihak swasta.

Untuk itu, pihaknya akan mengundang dan mengajak para pengusaha hotel dan restoran untuk dapat mengadopsi sistem pengelolaan sampah tersebut.

"Saya dalam waktu dekat juga akan segera memanggil Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengeksekusi sesuai norma yang diamanatkan UU 18 Tahun 2008," tandas Hanif Faisol Nurofiq. (cok)

Editor : Yosep Awaludin
#sampah #Menteri LH #tsi bogor