Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PRB Dukung Warga Bojonggede Bogor Mencari Keadilan Soal Hak Waris Tanah

Yosep Awaludin • Selasa, 18 Februari 2025 | 17:18 WIB
Warga Bojonggede yang melaporkan kades ke Polres Metro Depok
Warga Bojonggede yang melaporkan kades ke Polres Metro Depok

RADAR BOGOR--Peduli Rakyat Bogor (PRB) mendukung upaya warga Kecamatan Bojonggede Bogor mencari keadilan.

Warga tersebut bernama Agus bin H Usup dan Maemunah melaporkan salah satu kades ke Polres Metro Depok.

Pelaporan itu atas dugaan tidak melayani pembuatan surat permohonan hak waris terkait tanah seluas 14 ribu m2 yang terletak di RT 01 Bojonggede.

‘’Semoga dengan langkah hukum ini ada itikad baik dari aparat desa untuk melayani warganya mendapatkan hak waris,’’ kata ketua PRB, M Johan Pakpahan.

Sekadar diketahui, PRB mengadvokasi warga bernama Agus bin H Usup dan Maemunah yang berjuang untuk mendapatkan tanah hak waris.

Sejak Oktober 2024 lalu hingga sekarang kades dan stafnya belum juga meneken permohonan hak waris terkait tanah seluas 14 ribu m2.

Menurut M Johan, permohonan surat hak waris surat sudah sampai ke kades bahkan surat tembusan tertuju ke Camat Bojonggede dan Bupati Bogor.

Sayangnya sampai saat ini belum ada jawaban terkait surat permohonan hak waris tersebut. ‘’Kami meminta pak kades agar mengeluarkan informasi terkait riwayat tanah dan surat tidak sengketa,’’ kata M Johan.

Untuk itu, dirinya mendukung penuh langkah Agus bin H Usup dan Maemunah melaporkan aparat pemerintahan desa terkait dugaan tidak melayani pengurusan proses dukumen tanah hak waris. (unt)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #Hak Waris #Bojonggede