RADAR BOGOR - Kuasa Hukum korban kekerasan di Desa Karyasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor datangi Mapolsek Leuwiliang.
Mereka meminta agar kasus kekerasan di Leuwiliang Bogor tersebut diusut secara tuntas.
Kuasa hukum korban kekerasam dari LBHP Muhamadiyah, Sudirman Alradewi mengatakan, timnya datang ke Mapolsek Leuwiliang, Bogor pada Sabtu malam kemarin.
Di sana, ia dan tim dari LBHP Muhammadiyah Kabupaten Bogor untuk melakukan klarifikasi proses dugaan kekerasan pelajar yang terjadi pada 14 februari 2025 lalu.
Dalam kasus tersebut, tiga pelajar jadi korban. Korban berinisial A, G dan N. Iapun meminta agar para pelaku segera ditangkap.
"Sampai hari ini, terduga pelaku belum ditangkap, kami harap kerja sama dari kepolisian untuk menindak tegas dan segera menangkap pelaku," katanya kepada Radar Bogor, Minggu (23/2/2025).
Dikonfirmasi Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto mengatakan, hingga saat ini polisi masih bekerja. Ia mengaku saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," katanya kepada Radar Bogor Minggu (23/2/2025).
Ia mengatakan, Polsek Leuwiliang masih mencari saksi untuk menemukan para pelaku kekerasan. Saat ini masih dalam pengembangan oleh Polsek Leuwiliang.
"Kami akan usut tuntas kasus ini secara profesional," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga