RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai merancang pencairan Bagian hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) untuk seluruh desa di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkap, percepatan pencairan BHPRD untuk desa ini memang instruksi langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Karena instruksi itu, kata dia, BHPRD Kabupaten Bogor diharapakan dari mulai proses hingga pengelolaan keuangan sukses tanpa ekses di tiap desa.
"Karena ini merupakan perhatian beliau maka mulai dari proses sampai pengelolaan keuangan itu harapannya sukses tanpa akses," kata Ajat, Senin (24/2/2025).
Ajat menyampaikan, terkait BHPRD tersebut seluruh desa akan mendapatkan, namun untuk besarannya bervariasi dari paling kecil hingga paling terbesar tergantung pajak yang dilaporkan desa ke kas daerah.
"Dapet semuanya kali ya. Cuma yang paling kecil itu nilai Rp400 jutaan paling besar Rp5 miliaran total Rp279 miliar kalau tidak salah," jelas dia.
Meski begitu, kata dia, BHPRD ini tentunya perlu disosialisasikan ke seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Bogor terkait penyaluran dan penggunaannya agar tepat sasaran.
"Oleh karena itu kita perlu sosialisasikan. Mungkin ada pertanyaan mana yang boleh dan mana yang tidak dan yang lain-lain apa perbedaan kemarin apa perbedaan sekarang. Tadi dijelaskan dalam rapat ada DPMD ada Bappenda," tutur dia.
Untuk itu, kata dia, nantinya BHPRD ini prinsipnya diprioritaskan untuk kepentingan operasional staff Desa, seperti pembayaran BPJS ketenagakerjaan.
"Ada yang memang untuk kepentingan pegawai-pegawai di tingkat desa itu yang menjadi consent dari bupati. Sehingga jika desa ingin memanfaatkan BHPRD itu untuk kepentingan, maka regulasinya harus di segerakan," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga