RADAR BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merespon aksi pembongkaran paksa yang dilakukan warga di wisata Hibisc Fantasy Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, telah melakukan penyegelan terhadap Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jaswita Jabar itu, dalam kunjungannya bersama Kementerian Koordinataor Bidang Pangan, dan Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Kamis (6/3).
"Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor merupakan bagian penegakan hukum lingkungan, dilakukan secara profesional, transparan, sesuai prosedur. Kami berkomitmen menegakkan peraturan lingkungan adil, tanpa intervensi dari pihak mana pun," ujar Menteri Lingkungan Hidup.
Namun demikian, pihaknya mengecam aksi tindakan anarkis yang dilakukan warga terhadap Hibisc Fantasy Puncak.
Menurut Hanif, aksi itu berada di luar pengetahuan dan kewenangan KLH/BPLH.
"Menindaklanjuti situasi terkini mengenai pengerahan alat berat, kami menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar pengetahuan dan kewenangan KLH/BPLH. Kami juga mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini dengan melaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," sambung Hanif.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran persetujuan lingkungan yang dilakukan para pengembang pariwisata.
Dalam kasus Hibics Fantasy Puncak milik PT Jaswita Jabar, pihaknya mengendus ada unsur pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.
Pasalnya, wisata tersebut diduga kuat menjadi salah satu penyeban banjir bandang yang melanda kawasan Puncak Cisarua beberapa waktu lalu.
"Pertama dari pidananya, karena berdasarkan kajian kita, telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa," bebernya.
"Pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah - langkah serius. Dan kejadian ini sudah berulang ulang, artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar," tandas Hanif.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga