RADAR BOGOR - Empat penambang emas ilegal alias tanpa izin di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor terkubur hidup-hidup di lubang tambang ilegal.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor empat penambang emas tanpa izin atau PETI itu masuk lubang pada Rabu (5/3/2025). Mereka masuk selepas magrib.
Dua jam kemudian, diketahui keempat pria itu terjebak di lubang PETI yang mengalami longsor.
Sementara itu keempat PETI yang terjebak di dalam lubang yakni, Uswandi (28) warga Cijantur, Desa Rabak, kecamatan Rumpin. Madnur (30) warga Rumpin, Ucok (38) warga Cidahu, Cicurug Sukabumi dan Sudirman warga Cileuksa.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma membenarkan adanya PETI yang terjebak di dalam lubang.
Namun demikian ia mengaku belum mengetahui pasti lokasi tertimbunnya PETI tersebut. Termasuk kondisi para penambang emas ilegal tersebut.
"Belum terima informasi lengkapnya, sedang dipastikan dulu apakah masuk kawasan hutan," katanya kepada Radar Bogor Jumat (7/3/2025). (all)
Editor : Eka Rahmawati