Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan BUMD Jabar Langgar Peraturan, Begini Dalih PT Jaswita, Gubernur Jawa Barat: Anda itu Boneka

Siti Dewi Yanti • Jumat, 7 Maret 2025 | 15:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan PT Jaswita
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan PT Jaswita

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Objek Wisata Hibisc yang berada di Puncak Bogor.

Bersama Wakil Bupati Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, Kasat Pol PP Jawa Barat M Ade Afriandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar ijin.

Pembongkaran bangunan dilakukan karena telah melanggar perijinan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Belakangan diketahui, Hibisc didirikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi bertemu dengan para pekerja bangunan dan juga pihak dari PT Jaswita.

Jaswita dari mana sih? kenapa melanggar? ini kan perusahaan pemprov jabar plat merah, harusnya kasih contoh. Ijinnya berapa," tanyanya.

Salah satu perwakilan PT Jaswita menuturkan, pihaknya mendapatkan ijin untuk membangun di lahan seluas 15.000 meter persegi.

"Kami minta maaf pak, awalnya diijinkan 15 ribu meter," sebutnya.

Namun, pihak Jaswita menyebutkan, PTPN meminta BUMD Jabar tersebut untuk memperluas areal taman hiburan menjadi 21 hektar.

"PTPN meminta kami untuk memperluas lahan menjadi 23 hektar," akunya.

Gubernur Jawa Barat menjabarkan, pihak PTPN yang memberikan ijin untuk membangun 21 hektar.

"PTPN merekomendasikan memberikan ijin untuk membangun seluas 21 hektar" jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, perijinan yang diterima Pemkab Bogor seluas 5.000 meter persegi."Sebetulnya yang diterima Pemkab Bogor untuk ijin bangunan dan Gedung, kurang lebih 5.000 meter persegi," ungkapnya.

Ade Afriandi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beragam usaha untuk menghentikan pembangunan Hibisc lebih luas.

"Setahun kemarin dilakukan berbagai upaya, mulai dari penghentian kegiatan dan untuk tidak memperluas lahan yang digunakan," jelasnya.

Dedi Mulyadi mempertanyakan PT Jaswita yang tidak melakukan rekomendasi Satpol PP tersebut

"Satpol PP sudah kasih peringatan belum? kenapa tidak dikerjakan," ujarnya.

Pihak Jaswita menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rekomendasi yang diberikan.

"Ijin Pak, kami sudah melakukan yang direkomendasikan Satpol PP. Gedung-Gedung tersebut disegel, terutama bianglala. Waktu itu minta direvisi site plannya, jadi masih kita revisi," ucapnya.

Gubernur Jawa Barat juga menanyakan alasan Jaswita tidak membongkar bangunan yang sudah tersegel.

"Kemarin arahannya revisi site plan," tutur pihak Jaswita.

Dedi Mulyadi meminta agar Jaswita membeberkan nama-nama investor Hibisc Puncak Bogor.

"Yang punya duit siapa? engga mungkin Jaswita punya uang. Sebutin!" pintanya.

Ia menyampaikan, Jaswita hanya menjadi cover agar proses perijinan dipermudah.

"Saya tahu jaswita ini cuma jadi cover supaya dapat iijin, agar mudah, tidak ada yang melakukan penindakan, pake cover Jaswita. Anda itu jadi Boneka," pungkasnya.

Editor : Siti Dewi Yanti
#dedi mulyadi #PT Jaswita #Hibisc Puncak Bogor #gubernur jawa barat