Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Satpol PP Jabar Sebut Aksi Warga Bogor Ganggu Proses Penertiban Hibisc Fantasy Puncak

Septi Nulawam Harahap • Jumat, 7 Maret 2025 | 21:43 WIB
Kasat Pol PP Jawa Barat Muhammad Ade saat dimintai keterangan soal Hibisc Fantasy Puncak Bogor.
Kasat Pol PP Jawa Barat Muhammad Ade saat dimintai keterangan soal Hibisc Fantasy Puncak Bogor.

RADAR BOGOR - Sebanyak 5 alat berat telah diterjunkan di wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Meski demikian, Satpol PP Provinsi Jawa Barat belum juga mengeksekusi bangunan ilegal di Hibisc Fantasy Puncak Bogor milik PT Jaswita Jabar tersebut.

Kasatpol PP Provinsi Jabar Muhammad Ade Afriandi mengatakan, pembongkaran paksa Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang terjadi dalam dua hari ini, bukan merupakan inisiatif pihaknya melainkan bagian dari aksi masyarakat.

"Kami bukan ikut membongkar, tapi ada pemaksaan kepada operator kemudian mengarahkan kepada bangunan yang ingin untuk dibongkar. Jadi ada beberapa bangunan yang memang belum punya dokumen atau izin, tetapi tetap dipaksa masyarakat untuk dibongkar," jelasnya kepada wartawan, Jumat (7/3).

Pantauan Radar Bogor, aksi pembongkaran paksa yang dilakukan ratusan warga itu terhenti pada pukul 17.00 WIB. Salah seorang warga pun mengarahkan kepada massa aksi untuk berhenti dan kembali ke rumah masing-masing.

Menurut Ade, meski 5 alat berat telah dikerahkan, namun pihaknya masih belum mengeksekusi bangunan tidak berizin di Hibisc Fantasy Puncak.

Hal itu lantaran pihaknya masih menunggu hasil penyidikan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kita tentu dalam pembongkaran ini tidak asal bongkar, artinya tidak semua bangunan kita bongkar, yang tidak berizin tentu kita bongkar. Kita menunggu kelanjutan izinnya, apakah Menteri LH berdasarkan hasil penyelidikannya misalkan harus dibatalkan izinnya, nanti di bupati, pembatalan juga di bupati," jelasnya.

Sementara terkait aksi warga tersebut, menurutnya cukup menganggu proses penertiban bangunan ilegal di Hibisc Fantasy Puncak.

"Tentu kita sampaikan pemahaman bahwa kita melakukan penertiban dan pembongkaran tidak bisa cepat selesai. Apalagi masyarakat memaksa masuk dan memaksa menunjukkan bangunan yang ingin mereka bongkar. Nah itu tentu mengganggu proses penertiban ini," tukas Kasatpol PP Provinsi Jabar itu.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #puncak #Hibisc Fantasy