RADAR BOGOR - Bencana hidrometeorologi di yang terjadi di Kabupaten Bogor sepekan lalu, mengakibatkan akses Jalur Puncak Dua, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor tertutup longsor.
Ada dua titik longsor di ruas Jalur Puncak Dua Bogor tersebut. Pertama di Desa Sukawangi, kedua di tanjakan 2.000.
Untuk saat ini, tanjakan 2.000 di Jalur Puncak Dua masih belum bisa dilalui. Proses pembersihan material longsor masih dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
"Masih belum. Masih perlu waktu mengingat kubikasi (longsor) yang sangat besar," kata Sekertaris Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Edi Mulyadi kepada Radar Bogor Minggu (9/3/2025).
Sementara itu, Camat Sukamakmur Bakri Hasan mengatakan, proses evakuasi material longsor yang terjadi di jalur puncak dua dilakukan sejak Rabu (5/3/2025).
"Sejak Rabu dilakukan pembersihan material longsor mengunakan dua alat berat," paparnya.
Ia mengatakan, tanjakan 2.000 di ruas jalan puncak dua, kecamatan Sukamakmur tersebut merupakan daerah zona merah pergerakan tanah.
"Biasanya lima tahun sekali tanah bergerak. Masuk zona merah, tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga