RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor bakal berikan sanksi pemecatan hingga rotasi bagi anggota yang terlibat mengamankan sejumlah tempat yang meresahkan masyarakat seperti THM dan penjual minuman keras.
Pasalnya, kerap kali Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia di lapangan tak membuahkan hasil, karena pihak terkait seperti THM dan penjual miras lebih dulu mengetahui informasi akan ada razia.
Seperti kemarin misalnya, Satpol PP melakukan razia di dua tempat yakni Dua Raja dan M One Hotel. Di sana pihaknya tidak mendapati aktifitas apapun saat razia diduga karena bocor informasi.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menduga bahwa seseorang yang membocorkan informasi razia itu adalah orang yang memiliki kepentingan.
"Ketika kita melakukan upaya penindakan mereka menginformasikan bahwa malam ini akan ada penertiban. Atau istilah cepu, saya tidak menuduh siapa yang diduga menginformasikan ada giat-giat," ungkapnya Sabtu (8/3/2025).
Bahkan, Anwar mengaku ketika menggelar rapat internal membahas akan mengadakan razia pekat, mereka para pemilik THM maupun miras sudah mendapatkan informasinya, sehingga saat razia mereka tutup atau tak beraktifitas.
"Kami rapat tertutup aja, keluar dua langkah dari rapat tertutup sudah tercium. Besok ada penertiban. Saya gak ngerti nih, dunia hitam sungguh dahsyat di Kabupaten Bogor," jelas dia.
Begitupun, kata dia, ketika menggelar razia gabungan bersama muspika sering kali tidak membuahkan hasil karena informasi sudah bocor keluar.
Meski begitu, Anwar menyebut, tidak mengetahui pasti orang yang berani membekingi tempat hiburan malam maupun penjual miras, namun pihaknya tidak akan diam dan akan memberantasnya.
"Untuk memberantas secara murni kami kira susah sekali, karena tadi banyak orang-orang yang berkepentingan. Tapi Kami komitmen, Satpol PP dengan Garnisun akan melakukan upaya pemberantasan sampai tuntas," tegas dia.
Selain itu, Anwar menegaskan bahwa apabila terdapat anggota Satpol PP yang berani terlibat dalam membekingi tempat hiburan malam dan penjual miras itu, maka akan diberikan sanksi hingga pemecatan.
"Maaf ya kalau misalkan non ASN yang membocorkan, sanksinya diberhentikan. Tapi kalau ASN kita rotasi. rotasi ke wilayah yang di luar ranah Satpol pp. Itu ketegasan kami dan pimpinan kami seperti itu," pungkasnya. (rp2)
Editor : Yosep Awaludin