Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar, Anggota DPR RI Asep Wahyuwijaya Tegaskan Pemerintah Tidak Harus Ganti Rugi

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:38 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya saat memberikan paparan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya saat memberikan paparan.

RADAR BOGOR - Dinilai melanggar, sejumlah bangunan Hibisc Fantasy Puncak Kabupaten Bogor dibongkar pemerintah.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut mengawasi langsung proses eksekusi bangunan yang berdiri di atas lahan negara dan resapan air tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya menegaskan, problem fundamentalnya adalah jika bangunan Hibisc Fantasy Puncak Kabupaten Bogor itu ternyata sepenuhnya dianggap berdiri di atas daerah resapan air.

Maka, kata Asep Wahyuwijaya, bisa jadi harus dibongkar semuanya, tanpa kecuali.

"Karena bagaimana pun hal itu dapat dianggap melawan hukum kan?," tutur legislator asal Dapil Kabupaten Bogor tersebut.

Nah, kata kang AW (sapaan Asep Wahyuwijaya) jika ada perjanjian untuk melakukan sesuatu yang melawan hukum atau yang istilahnya itu melakukan sesuatu karena kausa yang tidak halal atau tidak dibenarkan secara hukum maka seluruh perjanjiannya itu dapat dianggap tak berlaku secara hukum.

"Jadi atas segala tindakan pembongkaran oleh pemerintah itu pun, menurut saya pemerintah pun akhirnya tak harus membayar ganti ruginya," tegas Asep Wahyuwijaya.

Asep Wahyuwijaya menambahkan, karena bangunan yang dibongkar tersebut berdiri di atas tanah yang merupakan resapan air yang dalam ketentuannya tidak boleh berdiri bangunan apapun. (*)

 

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #Hibisc Fantasy Puncak #Asep Wahyuwijaya #gubernur jawa barat #kabupaten bogor