NANGGUNG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar operasi penertiban kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kali ini, Kemenhut melalui Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan melakukan operasi lanjutan di area PT Antam Tbk, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (18/3/2025).
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan pada Kemenhut, Yazid Nurhuda mengatakan, bahwa kawasan tersebut merupakan area hulu DAS Cisadane dan berada di area hutan lindung.
"Di mana di sini ada kegiatan berupa jalan, dan sebagian dipergunakan untuk tailing dump di area seluas 20 hektare, untuk kegiatan usaha tambang" ungkapnya kepada wartawan.
Papan pengawasan pun dipasang di dua lokasi tersebut. Menurut Yazid, operasi ini merupakan upaya pihaknya dalam melakukan pengawasan di kawasan hutan.
Oleh sebab itu, setiap kegiatan apapun yang berada di kawasan hutan harus melengkapi perizinan yang diberikan Kemenhut.
"Makanya nanti akan kami cek apakah kegiatan penggunaan jalan ini, sudah melengkapi izin yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Kemenhut juga akan memanggil pihak PT Antam Tbk sebagai penanggungjawab usaha tambang tersebut dalam waktu dekat.
Hal itu, kata Yazid, pihaknya lakukan untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Nanti akan ada klarifikasi lebih lanjut dari pelaku usaha tersebut, untuk sanksinya nanti bisa berupa sanksi administratif berupa teguran, penghentian operasional, hingga pencabutan izin," tandas Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan pada Kemenhut, Yazid Nurhuda.(cok)
Editor : Alpin.