RADAR BOGOR - Menteri Perdagangan Republik Indoensia, Budi Santoso mengungkapkan pelaku melakukan kecurangan penguranan takaran BBM menggunakan teknologi remot dan Handphone.
Seperti kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU di Jalan alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang kini sudah disegel petugas gabungan.
"Jadi temuan ini sebenarnya berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dan didalami Polri bersama dengan Kemendag," ujarnya kepada wartawan usai melakukan penyegelan, Rabu (19/03/2025).
Sehingga, lanjut Budi Santoso, ditemukan kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU di Jalan alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Budi menyampaikan, kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini, yaitu dibantu dengan teknologi.
"Dengan memasang alat perangkat elektronik yang ini saya pikir bentuknya baru, jadi tidak begitu keliatan," terangnya.
Dia menyebutkan, alat elektronik dipasang di kabel pompa ukur kemudian dibawa ke ruangan agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remot.
Terlebih, kata dia, pengurangan atau pengoprasian ini bisa dilakukan dengan sistem remot yang difungsikan dengan Handphone.
"Jadi nanti ada aplikasi yang ada di HP itu bisa difungsikan kapan takaran akan berkurang dan kapan tidak berfungsi," paparnya.
Jadi dengan perangkat elektronik ini, maka takaran bensin rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mililiter.
Adapun, kata dia, atas perbuatan kecurangan pengusaha SPBU, masyarakat dirugikan hingga Rp 3,4 miliar.
Karena ini merugikan masyarakat, maka pemerintah akan bertindak tegas atas pelanggaran pelanggaran yang dilakukan pengusaha SPBU.
"Kedua SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap UUD metrologi legal dan UUD perlindungan konsumen nnti akan di proses lebih lanjut," pungkasnya.(rp2)
Editor : Alpin.