RADAR BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mengklaim tidak terlibat dalam pungutan uang kompensasi bantuan bagi sopir angkot di jalur Puncak yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Kita clear kan bahwa tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait permasalah pemungutan itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih kepada Radar Bogor, Jumat (04/04/2025).
Menurutnya, apa yang disampaikan salah satu sopir terkait pemotongan uang kompensasi beberapa waktu lalu kepada Gubernur Jawa Barat itu tidak benar.
"Kali ini kita menyelesaikan permasalahan terkait informasi yang di luar, simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, KKSU, dan pemilik kendaraan kita udah sepakat bahwa yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," jelas dia.
Bahkan, kata Dadang yang disampaikan sopir tentang pemotongan kompensasi kepada Dedi Mulyadi juga terdapat miskomunikasi.
"Akhirnya kita clear kan bahwa tidak sama sekali anggota dishub turut serta terkait masalah pemungutan. Kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 Ribu itu," pungkasnya. (rp2)
Editor : Alpin.