RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghubungi supir angkot Puncak Bogor untuk mengetahui seluk beluk permasalahan pemotongan dana kompensasi.
Pernyataan Emen terkait adanya pemotongan dana kompensasi Rp200 ribu tersebut menjadi viral dan trending.
Kini di video terbaru yang diunggah akun media sosial Gubernur Jawa Barat @dedimulyadi71, Emen menuturkan masalah telah selesai.
"Dari kemarin mulai diinterogasi Pak Dedi sampai hari ini, Alhamdulillah udah clear," tuturnya.
Emen menyebutkan, tidak ada pungutan apapun dan dana yang seharusnya diberikan kepada supir sudah dikembalikan.
"Bahwa tidak ada pungutan tidak apapun, bahwa tidak ada pungutan apapun, dikembalikan kepada supir-supir yang merasa dipungut dengan jumlah Rp11.000.000 Pak Dedi," ujarnya.
Emen menjabarkan, dirinya sudah bertemu dengan organda, Dishub Kabupaten Bogor, dan Dishub Provinsi Jawa Barat.
"Mangkanya dikembalikan hari ini, tadi saya udah kumpul sama organda, dinas perhubungan kabupaten bogor, dinas perhubungan jawa barat, terkait kasus ini," tambahnya.
Emen meminta kepada Dedi Mulyadi, agar pernyataannya dalam video diralat.
"Mangkanya, untuk itu Pak Dedi, yang kemarin diralat Pak Dedi, itu tidak benar. Makasih Pak Dedi, Emen dari Seksi," jelasnya.
Melihat video Emen yang mengatakan masalah pemungutan dana kompensasi supir angkot sudah selesai, Gubernur Jawa Barat memerintahkan untuk selidiki.
"Logika sederhana : "Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan". Satu kata dari saya ; SELIDIKI !!!," tulisnya di akun media sosial instagram.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat mengunggah video perbincangan dengan salah satu supir angkot yang bernama Emen.
Ia sempat menanyakan awal mula pemotongan dana kompensasi yang mencapai Rp200 ribu.
Emen menuturkan, awalnya uang yang dipotong Rp200 ribu tersebut untuk ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu mengurus administrasi.
Ia menceritakan bahwa mendapat dua amplop dari Dishub Kabupaten Bogor yang berisi masing-masing Rp500 ribu.
Ramai pernyataan Emen di media sosial, membuat Dishub mengatakan sudah membereskan masalah terkait pemotongan dana kompensasi tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih kepada Radar Bogor menjelaskan, anggota Dishub tidak ikut andil dalam permasalahan pemotongan dana kompensasi supir angkot tersebut.
"Kita clear kan, tidak sama sekali anggota Dishub turut serta permasalahan pemungutan itu," ujarnya.
Dadang menilai, pernyataan Emen kepada Dedi Mulyadi, tidak benar.
"Kita menyelesaikan permasalahan terkait informasi yang di luar, dari mulai Organda, Dishub, KKSU, dan pemilik kendaraan udah sepakat bahwa yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," tambahnya.
Soal pungutan Rp200 ribu, Dadang menyampaikan, sudah sepakat tidak ada pemungutan.
"Kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 Ribu itu," tandasnya.
Editor : Siti Dewi Yanti