RADAR BOGOR - Polemik viral sejumlah kepala desa (Kades) yang melakukan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke setiap perusahaan di wilayahnya menuai sorotan masyarakat.
Atas Tindakan kepala desa yang minta THR ala "preman" kepada perusahaan itu pun disesalkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto mengatakan, apa yang dilalukan sejumlah kepala desa memang merupakan kesalahan dirinya sebagai kepala daerah.
"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," kata Rudy kepada Radar Bogor, Sabtu (05/04/2025).
Padahal, kata Rudy, kebijakan yang memicu polemik (larangan meminta THR) sebenarnya merupakan kebijakan dari Provinsi Jawa Barat, kemudian dituangkan dalam peraturan bupati.
"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadhan, dan ternyata sudah berjalan (banyak kades sudah meminta THR ke perusahaan). Bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa," jelas dia.
Meski begitu, kata Rudy menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Langkah-langkah telah diambil melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang memicu kemarahan publik.
"Kita meminta untuk segera menindak lanjuti, lalu langkah tindakan yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor tentu kita menunggu dari hasil keputusan Inspektorat," tegas dia.
Selain itu, kata Rudy menyampaikan bahwa, polemik permintaan THR yang dilakukan kepala desa di Bogor bukan hanya satu kades saja, namun informasi yang diterima lebih dari satu kepala desa.
"Kalo yang sampai kepada saya secara langsung baru desa Klapanunggal, tetapi kita juga mengikuti beberapa pemberitaan yang ada. Ada beberapa desa yang lain," ujar Rudy.
Namun begitu, kata Rudy, terkait kepala desa selain Klapanunggal yang meminta THR, dirinya sudah menyampaikan ke DPMD dan Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti.
"Kalau untuk Kades Klapanunggal, kami langsung pemanggilan pada saat hari pertama ada informasi terjadi seperti apa. Kades menjelaskan dan tentunya walaupun sudah memberikan penjelasan, kami tetap menindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.(rp2)
Editor : Alpin.