Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penjelasan Lengkap Dadang Kabid di Dishub Kabupaten Bogor ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Puncak

Eka Rahmawati • Minggu, 6 April 2025 | 18:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan Dadang Kosasih Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan Dadang Kosasih Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Perkara pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor masih berlanjut, kali ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghubungi Dadang Kosasih, salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dishub Kabupaten Bogor.

Melalui sambungan telepon Dedi Mulyadi menanyakan soal dugaan pemotongan sebesar Rp200 ribu terhadap sopir angkot yang seharusnya mendapat uang kompensasi libur  beroperasi pada momen Lebaran 2025 sebesar Rp1 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor  Dadang Kosasih sebelumnya viral usai video dirinya menangis dan diposting di TikTok @dedimulyadiofficial Minggu (6/4/2025).

Lebih lengkapnya melalui YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dadang menjelaskan duduk perkara pemotongan yang sempat menyeret nama Dishub Kabupaten Bogor tersebut.

Dadang selaku Kabid di Dishub Kabupaten Bogor menyampaikan kronologi terkait awal mula pemotongan sebesar Rp200 ribu yang dialami sopir angkot di Puncak Bogor bisa terungkap.

"Mekanisme pembagian kemaren bagaimana?" tanya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kepada Dadang Kosasih.

Dadang lalu menjelaskan awal mula temuan pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Puncak Bogor.

Dadang menjelaskan temuan itu bermula saat dirinya melakukan penindakan terhadap sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi di Puncak meski sudah ada larangan karena para sopir telah diberi uang kompensasi.

Hal tersebut dilakukan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Awalnya Dadang mendapati sejumlah angkot masih wara-wiri di kawasan Puncak dan menindak serta menanyakan alasan mereka kenapa masih nekat beroperasi meski sudah ada larangan.

Angkot pertama yang ia hentikan ketika itu memberontak dan memprotes karena dirinya tidak mendapat uang kompensasi. 

Sebab ia sebagai pemilik angkot tidak mendapat kompensasi melainkan hanya sopir angkot saja, sebab satu angkot bisa dikendarai oleh dua sopir dan yang mendapat uang kompensasi hanya satu sopir sehingga membuat yang lain bahkan pemilik angkot protes. 

Setelah itu Dadang kembali menindak angkot kedua yang juga masih beroperasi dan jawaban sopir tersebut masih sama yakni belum mendapat uang kompensasi.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menyampaikan akan menyiapkan kompenasasi lagi bagi mereka yang belum menerimanya.

Kemudian kata Dadang ada angkot ketiga atau berikutnya yang juga ia tindak untuk diputar balik dan tidak beroperasi di Puncak Bogor.

Nah, sopir angkot tersebut kemudian mengaku ia masih beroperasi karena adanya pemotongan sebesar Rp200 ribu sehingga untuk mengganti yang dipotong itu ia memilih tetap turun ke jalan dan mencari penumpang.

"Mobil ketiga yang saya stop bilang ada pemungutan, di situ ketahuannya," kata Dadang saat mengungkapkanya kepada Dedi Mulyadi.

 

Gubernur Jabar pun kemudian menanyakan siapa yang telah melakukan pungutan? 

Dadang lalu menjawab dari hasil penelusuran pihaknya yang melakukan pungutan adalah KKSU atau singkatan dari Kelompok Kerja Sub Unit. 

"Yang mungut saya tanya ke sopir siapa yang pungut? Dari situ saya baru punya data. Tetap saya kasih penindakan diputar balik oleh saya tidak beroperasi. Sekarang siapa yang mungutnya dibawalah ke pos sama saya? Ternyata ke KKSU," jelas Dadang lagi.

KKSU menurut Dadang berada di bawah naungan Organda (Organisasi Angkutan Darat) atau organisasi para pengusaha angkutan. 

Alhasil kata Dadang lagi, terungkap bukan hanya satu sopir yang mengalami pungutan melainkan masih ada sopir-sopir lainnya yang juga mengalami hal serupa.

Pihaknya lalu meminta bantuan Organda setempat untuk dipertemukan dengan KKSU untuk mengetahui lebih jelas soal pemotongan tersebut.

"Akhirnya datanglah malam-malam, pas besoknya KKSU datang ke saya nah yang sopirnya belum. Pak Emen keburu dengan bapak komunikasi. Saya keduluan Pak Gubernur," ungkap Dadang Kosaih.

Dari percakapan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu sopir yang biasa disapa Emen itu menjelaskan soal pungutan hingga muncul nama Dishub Kabupaten Bogor.

"Pak Gubernur lebih tahu duluan kaget saya, percakapan itu luar biasa dan ada data lebih akurat karena dari Pak Emen menyatakan seperti itu, cuma disayangkan waktu itu punteun pak disebutkanlah Dinas Perhubungan, padalah kita sebagai penindaknya saja di situ saya agak sedikit emosial," kata Dadang mengungkapkan unek-uneknya.

Dari situ Dadang mengaku langsung mencari Emen dan sopir itu pun koperatif menjelaskan kepadanya.

"Ini perlu saya klarifikasi, sangat tidak merasa makanya saya berontak waktu itu. Tapi dia sangat koperatif diajak ketemu dengan saya itu luar biasa sambutannya. Saya panggil dari provinsi, organda, saya pengen sejujur-jujurnya sampaikan seperti apa pemotongan itu akan saya sampaikan ke pimpinan," sambungnya.

Dadang kembali menegaskan pihaknya tidak merasa melakukan pemotongan terhadap uang kompensasi untuk sopir di Puncak Bogor.

Gubernur Jabar kemudian menanyakan apakah ada oknum Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang juga ikut motong? 

"Saya pastikan tidak ada karena pas mediasi tidak menyebutkan. Saat mediasi saya sampaikan ke KKSU tolong balikan hak sopir," jawab Dadang.

Hingga belakangan uang pemotongan tersebut diketahui telah dikembalikan kepada sopir angkot.

Selanjutnya Dedi Mulyadi mengatakan untuk membersihkan nama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor termasuk Dinas Perhubungan Provinsi pihaknya sudah menghubungi Kapolres Bogor agar dilakuan BAP sehingga terlihat alur dan ditemukan kebenaran.

Mendapat arahan tersebut Dadang menyebut pihaknya sudah melakukan BAP di Polres Bogor dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #dadang #Dishub Kabupaten Bogor #puncak #gubernur jawa barat #sopir